Berita Kriminal

Kepergok Warga, Maling Motor Ini Ceburkan Diri ke Kali Daan Mogot, Temannya yang Kabur Masih Diburu

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

MALING MOTOR DITANGKAP --- Seorang pria berinisial AS (22) nyaris menjadi bulan-bulanan warga usai tepergok mencuri sepeda motor di kawasan Kalideres, Jakarta Barat, Rabu (7/5/2025).

TRIBUNBEKASI.COM — Kepergok tengah mencuri sepeda motor, seorang pria berinisial AS (22) nyaris menjadi bulan-bulanan warga.

Aksi pencurian sepeda motor oleh AS itu terjadi di kawasan Kalideres, Jakarta Barat, Rabu (7/5/2025).

Untuk menyelamatkan dirinya, AS bahkan nekat menceburkan diri ke Kali Daan Mogot yang tak jauh dari lokasi kejadian. 

Namun saat itu juga, pelaku yang sudah dikepung warga, lantas ditarik naik oleh jajaran unit Reskrim Polsek Kalideres, Jakarta Barat yang tengah berpatroli.

Kapolsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Arnold Julius Simanjuntak, membenarkan kasus pencurian sepeda motor yang pelakunya kabur dengan menceburkan diri ke Kali Daan Mogot. 

Kompol Arnold Julius Simanjuntak mengatakan, AS diamankan setelah melakukan pencurian sepeda motor di area parkir lapangan futsal, Jalan Raya Utan Jati, RT 006/012 Kalideres, Jakarta Barat.

Baca juga: Diskominfo Kota Bekasi Baru Terima 47 Laporan dari Pendaftar Aplikasi World ID, Masih Minim

Baca juga: Lokasi Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Kamis 8 Mei 2025

"Pelaku beraksi bersama rekannya yang masih buron, berinisial HM. Mereka telah merencanakan pencurian ini. AS turun untuk mengeksekusi, sementara HM menunggu di atas motor," kata Kompol Arnold Julius Simanjuntak saat dikonfirmasi, Kamis (8/5/2025).

Sasaran pencurian itu adalah sepeda motor milik penjual soto. 

"Saat korban tengah sibuk melayani pembeli, pelaku menggunakan kunci letter T untuk membawa kabur sepeda motor tersebut," kata Kompol Arnold Julius Simanjuntak.

Beruntung, korban cepat menyadari aksi kejahatan tersebut sehingga langsung meneriaki pelaku.

Warga yang mendengar teriakan tersebut pun sontak mengejar dan nyaris menghakimi pelaku.

"Dalam kepanikan, pelaku terjatuh dari motor curian dan mencoba melarikan diri dengan mencebur ke kali," ujar Kompol Arnold Julius Simanjuntak bercerita.

Baca juga: SIM Keliling Kabupaten Bekasi Kamis Ini, 8 Mei 2025 Tutup Sementara, Layanan SIM Ada di Satpas

Baca juga: Layanan SIM Keliling Karawang, Kamis 8 Mei 2025 ini, Hingga Pukul 14.00 WIB, Simak Syaratnya

Saat itulah, polisi yang memang sedang berpatroli di sekitar lokasi kejadian langsung mengamankan pelaku dan membawanya ke Polsek Kalideres, Jakarta Barat.

Kini, pelaku AS telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut, sementara rekan pelaku masih dalam pengejaran. 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. (Wartakotalive.com/Nuri Yatul Hikmah)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp.