Kasus Narkoba

Gawat! Banyak Panti Rehabilitasi Narkoba Jadi Sarang Transaksi dan Pemerasaan, Ini Reaksi Kepala BNN

Penulis: Miftahul Munir
Editor: Dedy
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PEMERASAN --- Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Komjen Marthinus Hukom geram dengan ulah panti rehabilitasi yang jadi sarang transaksi narkoba dan pemerasan terhadap warga binaan.

Total jumlah barang bukti yang akan dimusnahkan, ganja 172.991 gram, sabu 12.726 gram hingga ekstasi 23.025 butir.

"Kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba ini dilakukan untuk menunjukkan transparansi pelaksanaan tugas Polri dalam hal penanganan barang bukti narkoba," tutur dia.

"Sehingga masyarakat mengetahui bahwa barang bukti narkoba yang berhasil disita benar-benar dimusnahkan," sambungnya.

(Sumber : Warta Kota, Miftahul Munir/m26/Ramadhan LQ/m31)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp