Ijazah Jokowi

Laporkan Roy Suryo Cs Soal Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Peradi Bersatu Diperiksa Polres Jaksel

Editor: Ichwan Chasani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

JADI SAKSI UNTUK JOKOWI - Tim Advocate Public Defender yang tergabung dari Peradi Bersatu memenuhi panggilan Polres Metro Jakarta Selatan pada Selasa (13/5/2025). (Ramadhan L Q)

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih menuturkan, penyidik berencana melakukan pemanggilan terhadap sejumlah saksi.

"Memang penyidik berencana sedang mau memanggil ya dari saksi-saksi. Ya mudah-mudahan nanti sesuai jadwal akan dipanggil harinya," ujar Murodih, di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Jumat (2/5/2025).

Ia menuturkan, pemanggilan terhadap saksi nantinya sebanyak dua orang.

Baca juga: SIM Keliling Kabupaten Bekasi, Selasa 13 Mei 2025 ini Tutup, Cuti Bersama Hari Raya Waisak

Baca juga: SIM Keliling Kota Bekasi, Selasa Ini 13 Mei 2025 Tutup karena Cuti Bersama Hari Raya Waisak

Meski begitu, belum dijelaskannya siapa saja saksi-saksi yang akan dipanggil.

"Sementara yang mau dipanggil dua. Nanti kita lihat aja, hasil penyidik," kata dia.

Mantan Kapolsek Tebet itu mengatakan bahwa pemeriksaan dijadwalkan dilakukan dalam waktu dekat.

"Minggu ini akan dimintai keterangan," ucapnya.

Laporan itu diketahui sempat dilayangkan ke Bareskrim Polri pada Kamis (24/4/2025). Namun, laporan itu ditolak dan disarankan untuk dibuat di Polda Metro Jaya.

"Hari ini telah resmi melaporkan, melaporkan yang berprofesi sebagai ahli ya katanya, yang berprofesi sebagai ahli dan atau ilmuwan, dengan inisial RS dan kawan-kawan," kata Wakil Ketua Peradi Bersatu, Lechumanan kepada wartawan, Sabtu (26/4/2025), dikutip dari Tribunnews.com.

Baca juga: Lowongan Kerja Karawang: BTPN Syariah Karawang Butuh 30 Perempuan untuk Community Officer

Baca juga: Lowongan Kerja Karawang: PT Ihara Manufacturing Indonesia Butuh Operator Die Casting

Dari Polda Metro Jaya pun, laporan terhadap Roy dan kawan-kawan pun diminta untuk dibuat di Polres Metro Jakarta Selatan sesuai locus atau tempat peristiwa itu terjadi.

Lechumanan mengatakan alasan laporan tersebut dibuat pada dasarnya untuk mencari kebenaran atas tudingan Roy Suryo cs, karena keahlian Roy yang mengaku sebagai pakar telematika diragukan.

"Pasalnya sementara ya, sementara (melaporkan Roy Suryo dkk dengan pasal) penghasutan, kemungkinan menggunakan media online, media massa, media TV. Artinya dihasut orang-orang bahwa ijazah (Jokowi) ini memang palsu 100 persen," imbuhnya.

Untuk itu, Lechumanan mengatakan pihaknya meminta kepada para terduga terlapor ini agar bisa mengikuti proses hukum yang ada. 

Selain itu, Organisasi masyarakat Pemuda Patriot Nusantara bersama Relawan Jokowi juga membuat laporan polisi atas kasus serupa di Polres Metro Jakarta Pusat pada, Rabu (23/4/2025) siang.

Kuasa hukum pelapor, Rusdiansyah, mengatakan, empat terlapor itu berinisial RS, RSM, RF, dan seorang perempuan berinisial TT.

Baca juga: Lowongan Kerja Karawang: PT Marugo Rubber Indonesia Butuh Operator Adhesive Apply

Baca juga: Lowongan Kerja Bekasi: PT Nippo Mechatronics Indonesia Butuh Staf Leader Shift

Halaman
123