Disperkimtan Kabupaten Bekasi

Mulai 2026, Anggaran Program Rutilahu di Kabupaten Bekasi Naik Jadi Rp 40 Juta per Unit

Penulis: Muhammad Azzam
Editor: Dedy
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PEMBANGUNAN RUTILAHU --- Pembangunan rumah program Rutilahu di Desa Sukajadi, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi. Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) akan menaikkan anggaran program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu). Anggaran program Rutilahu semula Rp 20 juta naik menjadi Rp 40 juta per unit mulai tahun 2026.

TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI ---- Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) akan menaikkan anggaran program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu).

Anggaran program Rutilahu semula Rp 20 juta naik menjadi Rp 40 juta per unit mulai tahun 2026.

Kenaikan anggaran program Rutilahu ini dilakukan untuk menyesuaikan harga material bangunan dan upah tenaga kerja.

"Faktor kenaikan harga material atau bahan bangunan menjadi salah satu pertimbangan utama dinaikkannya anggaran Rutilahu dari Rp 20 juta menjadi Rp 40 juta,” kata Kepala Disperkimtan Kabupaten Bekasi, Nur Chaidir pada Sabtu (17/5/2025).

Baca juga: Dukung Program 100 Hari Kerja Bupati Ade Kunang, Disperkimtan Kabupaten Bekasi Bangun 1.670 Rutilahu

Ia mengatakan bahwa sejak 2019 anggaran Rutilahu tidak mengalami perubahan, sementara harga bahan bangunan dan upah tukang terus meningkat.

Kemudian, bahwa kebijakan tersebut juga merujuk pada program serupa di tingkat Provinsi Jawa Barat yang telah menaikkan anggaran perbaikan Rutilahu menjadi Rp40 juta per unit pada tahun 2025.

“Pemprov Jabar sudah menetapkan anggaran Rp 40 juta per unit. Kami akan mengikuti kebijakan tersebut, namun efektivitasnya baru bisa dilaksanakan mulai 2026 karena saat ini masih dalam proses penyu

sunan peraturan bupati,” katanya.

Menurut Chaidir, program Rutilahu bertujuan untuk menstimulasi masyarakat agar secara bergotong royong turut membangun rumah yang tidak layak huni menjadi layak huni. 

Bantuan pemerintah bersifat pemicu agar penerima manfaat, keluarga, tetangga, dan pemerintah desa dapat terlibat langsung dalam proses pembangunan.

“Program ini mendorong partisipasi masyarakat dalam merenovasi rumahnya secara bersama-sama. Dari situ bisa terlihat sejauh mana semangat gotong royong warga di desa,” jelasnya.

Untuk tahun 2025, Disperkimtan Kabupaten Bekasi menargetkan pembangunan 1.670 unit Rutilahu yang tersebar di 23 kecamatan, dengan alokasi 15–20 unit per desa atau kelurahan. (*/maz)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp