Kasus Pelecehan Seksual

Suka Umbar Kata-kata Tak Senonoh ke Siswi, Seorang Oknum Guru SMPN 3 Depok Dilaporkan ke Polisi

Penulis: M. Rifqi Ibnumasy
Editor: Dedy
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI PELECEHAN SEKSUAL --- Oknum guru SMPN 3 Depok dilaporkan ke Polres Metro Depok atas dugaan kasus pelecehan seksual terhadap siswinya.

Video percakapan yang diduga pelecehan seksual verbal tersebut sempat beredar di grup WhatsApp pada siswa.

DILAPPRKAN KASUS PELECEHAN --- Oknum guru SMPN 3 Depok dilaporkan ke Polres Metro Depok atas dugaan kasus pelecehan seksual terhadap muridnya. (TribunnewsDepok.com/M Rifqi Ibnumasy)

“Setelah kami lakukan klarifikasi pada tanggal 13, saya membuat surat peringatan pertama atau SP 1 (terhadap terduga pelaku,” ungkapnya.

Setelah memberikan SP 1, pihak SMPN 3 Depok meminta kepada terduga pelaku untuk memeriksakan kesehatan jiwanya ke psikiater.

Ety juga menjatuhkan SP 2 terhadap oknum guru berinisial I atas dugaan pelecehan seksual tersebut pada Kamis (22/5/2025).

“Selama memimpin di sekolah ini saya hanya mengetahui kejadian yang viral ini, mengenai kejadian-kejadian sebelumnya saya tidak tahu,” pungkasnya.

(Sumber : TribunnewsDepok.com, M Rifqi Ibnumasy/m38)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp