Berita Bekasi

Pemkab Bekasi Gagal Kasih Insentif Guru Ngaji, Anggota DPRD: karena Tidak Dirancang dengan Jelas

Penulis: Muhammad Azzam
Editor: Dedy
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI DANA INSENTIF --- Tidak terpenuhinya program Bupati dan Wakil Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan Asep Surya Atmaja soal pemberian insentif guru ngaji yang dirancang dalam 100 hari kerja lantaran tidak memiliki desain yang jelas dan terstruktur.

BERITA VIDEO : JOB FAIR DI CIKARANG BEKASI RICUH, SEJUMLAH PENCARI KERJA PINGSAN

 

Pada rapat paripurna itu, Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang bersama Wakil Bupati Asep Surya Atmaja menetapkan program prioritas 100 hari kerja.

Salah satu program utama adalah pemberian insentif bagi guru ngaji kampung di 187 desa dan kelurahan se-Kabupaten Bekasi hingga kenaikan gaji RT dan RW.

“Kita ada program 10 guru ngaji kampung untuk diberikan insentif. Namun, ada juga yang belum bisa masuk dalam anggaran 2025 karena menyesuaikan dengan program yang telah dicanangkan,” kata Ade Kuswara

Ade menyampaikan, ia berencana menaikkan gaji RT dan RW se-Kabupaten Bekasi, yang akan direalisasikan pada 2026.

Di samping itu, program pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) juga menjadi prioritas dalam 100 hari kerja pertama.

Program perbaikan infrastruktur seperti pembangunan jalan dan drainase turut menjadi fokus utama pemerintah daerah dalam upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat Kabupaten Bekasi. (maz)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp