TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA --- Presiden Prabowo Subianto mengumumkan menaikkan gaji hakim hingga 280 persen saat menghadiri pengukuhan hakim MA di gedung Mahkamah Agung, pada Kamis, (12/6/2025).
Lalu bagaimana respon Komisi III DPR RI mengenai kenaikan gaji hakim tersebut?
Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo menilai kebijakan Prabowo yang menaikkan gaji hakim harus disambut baik dan dijawab dengan menjalankan tugas sebaik mungkin.
"Tidak ada lagi alasan untuk kemudian melakukan praktek-praktek kotor. Karena negara sudah menjamin hidupnya,” pungkas Legislator NasDem itu.
Rudianto pun mengingatkan hakim untuk tidak lagi menerima suap dan bekerja atas dasar transaksional.
Dia mengatakan jika hal tersebut dilakukan sebaiknya oknum hakim tersebut langsung dipecat.
Tindakan tegas itu diperlukan karena pemerintahan Presiden Prabowo Subianto telah memberikan perhatian terhadap kesejahteraan hakim, dengan menaikkan gaji mereka secara bervariasi.
"Berhentikan dengan tidak hormat, kalau ada kemudian oknum-oknum yang masih menjalankan sumpah jabatannya sebagai abdi negara,” ujar Rudianto kepada wartawan, Kamis (12/6/2025).
Menurutnya, sudah tidak bisa ditoleransi lagi jika ada hakim yang melakukan penyimpangan di saat gajinya sudah naik.
Para hakim girang
Presiden RI Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan gaji hakim se-Indonesia, dengan kenaikan terbesar hingga 280 persen.
Gaji hakim di Indonesia diketahui sudah 18 tahun tidak mengalami kenaikan dan banyak hakim di daerah hidup sulit.
Prabowo menyatakan hakim harus hidup sejahtera, sehingga tidak bisa dibayar oleh pihak tertentu yang memiliki kepentingan sendiri atau "dibeli" dengan uang.
"Saya, Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia ke-8, hari ini mengumumkan bahwa gaji-gaji hakim akan dinaikkan, demi kesejahteraan para hakim dengan tingkat kenaikan bervariasi," ujar Prabowo dalam upacara pengukuhan hakim se-Indonesia di Gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta Pusat, Kamis (12/6/2025).
Baca juga: Hakim PN Surabaya yang Terima Suap dari Terdakwa Kasus Pembunuhan Dituntut 12 Tahun Penjara
Menurut Prabowo, hakim merupakan benteng terakhir bagi rakyat kecil yang mencari keadilan.