Kasus Penipuan

Wanita di Palmerah Jakbar Ditangkap, Terlibat Penipuan Modus Adopsi Bayi, Sudah Lima Kali Beraksi

Penulis: Nuri Yatul Hikmah
Editor: Dedy
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TEREKAM CCTV --- Potret pelaku penipuan berinisial AU (38) terekam CCTV saat hendak melancarkan aksinya dengan modus mengadopsi bayi di sebuah rumah sakit wilayah Palmerah, Jakarta Barat.

"Petugas berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti, dan langsung membawanya ke Mapolsek Palmerah untuk proses hukum lebih lanjut," jelas Eko.

Kini, pelaku sudah ditahan di Mapolsek Palmerah, Jakarta Barat. Dia dijerat dengan Pasal 378 KUHP.

Atas insiden ini, Kapolsek Palmerah mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap tawaran adopsi bayi yang tidak melalui prosedur resmi.

(Sumber : Wartakotalive.com, Nuri Yatul Hikmah/m40)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp