TRIBUNBEKASI.COM, TAMBORA — Seorang pria jagoan kampung yang memalak sopir mobil travel akhirnya ditangkap kawanan polisi.
Pemalakan sopir mobil travel yang dilakukan jagoan kampung itu diketahui melalui unggahan sosial media yang viral pada Rabu (16/7/2025).
Usai menerima laporan pemalakan sopir mobil travel oleh jagoan kampung tersebut, jajaran Unit Reskrim Polsek Tambora, Jakarta Barat lantas melakukan pengejaran dan berhasil membekuk pelaku di kediaman orangtuanya di kawasan Tambora, Jakarta Barat, kurang dari 24 jam.
Menurut Kanit Reskrim Polsek Tambora, AKP Sudrajat Djumantara, pelaku memulai aksinya dengan meminta uang sebesar Rp 300.000 kepada sopir mobil travel dengan dalih sebagai “uang jalur”.
Baca juga: Pria Asal Malang Jadi Korban Pemalakan di Bekasi Usai Batalkan Open BO
"Karena tidak memiliki uang sebesar itu, korban hanya memberikan Rp 50.000, namun tetap diintimidasi hingga akhirnya sopir memberikan Rp 20.000," kata Sudrajat saat dikonfirmasi, Jumat (18/7/2025).
Sudrajat mengatakan, pelaku telah berulang kali melakukan aksi pemerasan terhadap sopir travel yang melintas di ruas jalan tersebut.
Mirisnya, uang hasil pemalakan itu digunakan pelaku untuk membeli narkoba jenis sabu.
“Dari hasil pemeriksaan, pelaku ini dikenal sebagai jagoan kampung dan telah sering melakukan pemalakan. Kali ini, berbekal laporan warga dan viralnya video kejadian, kami bertindak cepat,” ungkap Sudrajat.
Kini, pelaku masih menjalani pemeriksaan secara intensif di ruang Unit Reskrim Polsek Tambora.
Polisi juga menjeratnya dengan Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan, dengan ancaman hukuman hingga 9 tahun penjara.
Di akhir, Sudrajat mengimbau agar masyarakat tidak takut melapor jika mengalami tindakan premanisme, baik langsung ke kantor polisi maupun melalui Call Center 110.
(Sumber : Wartakotalive.com, Nuri Yatul Hikmah/m40)
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp