Garda juga menyoroti keputusan pemerintah menaikkan tarif ojol sebesar 15 persen yang dianggap kontra produktif.
Mereka mempertanyakan keberpihakan pemerintah, apakah lebih condong pada kepentingan aplikator dibanding pengemudi.
“Jika tuntutan tidak ditanggapi, aksi 217 bukan yang terakhir. Aksi lanjutan akan dilakukan secara bergelombang dari Agustus hingga Desember 2025 di berbagai wilayah Indonesia,” kata Igun.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com