Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi

Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi Senin 4 Agustus 2025 Besok di Dua Lokasi Satpas

Penulis: Ichwan Chasani
Editor: Ichwan Chasani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PERPANJANGAN SIM BEKASI - Ilustrasi Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas SIM) Polres Metro Bekasi yang berlokasi di Kompleks Pemkab Bekasi, Sukamahi, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi yang resmi beroperasi pada Kamis (22/8/2019) lalu. Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi bisa dilakukan di Satpas Kalimalang dan Satpas Deltamas.

TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI — Dimana dan apa saja persyaratan yang diperlukan untuk mengurus perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi?

Berikut jadwal layanan Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi, yang digelar Satlantas Polres Metro Bekasi pada hari Senin (4/8/2025) besok.

Warga Kabupaten Bekasi bisa mengurus langsung perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi yang diadakan Satlantas Polres Metro Bekasi.

Layanan Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi kembali dihadirkan Satlantas Polres Metro Bekasi.

Layanan Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi dilaksanakan di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM, bukan hanya SIM Keliling Kabupaten Bekasi.

BERITA FOTO KECELAKAAN MAUT DI JALAN SULTAN AGUNG KOTA BEKASI

Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas SIM) Polres Metro Bekasi yang berlokasi di Kompleks Pemkab Bekasi, Sukamahi, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, resmi beroperasi, pada Kamis (22/8/2019) lalu.

Baca juga: Layanan SIM Keliling Karawang Senin Besok, 4 Agustus 2025, Cek Lokasinya

Baca juga: SIM Keliling Kota Bekasi, Senin Besok 4 Agustus 2025, Simak Persyaratannya

Baca juga: Travel Daytrans Tabrak Truk di Km 81 Arah Jakarta, Sopir Tewas dan Dua Penumpang Terluka

Baca juga: Terungkap, DJ Bravy Sumbang Nama untuk Anak Erika Carlina, Ini Maknanya

Berikut Ini lokasi layanan Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi :

* Senin - Jumat di Satpas Deltamas 

* Senin - Jumat di Satpas Kalimalang

* Minggu, Tutup

Meski layanan SIM Keliling Kabupaten Bekasi telah dibuka, namun masyarakat juga bisa melakukan pengurusan perpajangan SIM Kabupaten Bekasi di Satpas Deltamas dan Satpas Kalimalang, sama saja. 
 

Syarat buat SIM baru dan perpanjangan SIM di Polrestro Bekasi

Syarat buat SIM baru dan perpanjangan SIM di Polrestro Bekasi :

Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi diharap melampirkan : KTP asli yang sah, fotocopy KTP, surat keterangan sehat, dan SIM lama.

Sementara untuk pemohon yang ingin membuat SIM Baru cukup melampirkan : KTP asli yang sah, fotocopy KTP, dan surat keterangan sehat.

Berikut biaya penerbitan SIM baru dan perpanjangan SIM?

Halaman
12