TRIBUNBEKASI.COM — Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil dua mantan menteri era Kabinet Presiden Jokowi, pada Kamis (7/8/2025) pagi.
Kedua mantan menteri tersebut adalah mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim serta mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.
Nadiem Makarim tiba lebih dulu di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, pada sekitar pukul 09.17 WIB.
Nadiem datang untuk memenuhi panggilan permintaan keterangan dalam penyelidikan kasus yang terjadi di kementerian yang pernah dipimpinnya.
Menumpang mobil Toyota Innova Zenix berwarna hitam, Nadiem yang mengenakan kemeja krem lengan panjang tampak didampingi pengacara kondang, Hotman Paris.
Saat tiba, Nadiem tidak banyak memberikan komentar dan hanya menyatakan kondisinya dalam keadaan sehat.
Baca juga: BPOM Cabut 21 Izin Edar Kosmetik, Komposisi Tak Sesuai yang Didaftarkan
Baca juga: Harga Emas Batangan Antam di Bekasi Kamis ini Turun Lagi Rp 7.000 per Gram
"Sehat," ujarnya singkat sambil terus berjalan memasuki lobi gedung KPK.
Nadiem memilih bungkam saat ditanya mengenai kesiapannya menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Google Cloud.
Dia hanya melemparkan senyum saat wartawan mencecarnya dengan pertanyaan tersebut.
Sementara itu, Hotman Paris yang mendampinginya juga enggan memberikan pernyataan lebih lanjut terkait proses klarifikasi kliennya.
"Pagi ini belum ada coment," kata Hotman Paris.
Tak lama dari kedatangan Nadiem Makarim, mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas juga tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan.
Menumpangi mobil Toyota Fortuner hitam, Yaqut Cholil Qoumas, tiba pada pukul 09.29 WIB.
Kedatangan Yaqut Cholil Qoumas ini untuk memenuhi panggilan penyelidik KPK guna memberikan keterangan terkait penyelidikan dugaan korupsi dalam pembagian kuota haji.
Mengenakan kemeja krem lengan panjang, Yaqut Cholil Qoumas terlihat datang seorang diri tanpa didampingi pengacara.
Saat berjalan memasuki lobi gedung KPK, Yaqut Cholil Qoumas tampak membawa map warna biru.
Baca juga: Tiba di Bareskrim Polri, Lisa Mariana Siap Jalani Tes DNA
Baca juga: Lokasi Samsat Keliling Kota/Kabupaten Bekasi-Karawang Kamis 7 Agustus 2025
Sebelum menjalani pemeriksaan, Yaqut Cholil Qoumas menyatakan bahwa dirinya dalam kondisi sehat dan siap memberikan klarifikasi.
Yaqut Cholil Qoumas menyebutkan bahwa map yang dibawanya berisi Surat Keputusan (SK) pengangkatannya sebagai menteri.
"Alhamdulillah sehat. Saya dimintai klarifikasi dan keterangan terkait dengan pembagian kuota haji. Nanti saya sampaikan keterangan di dalam," ujar Yaqut Cholil Qoumas.
Namun Yaqut Cholil Qoumas enggan membeberkan lebih jauh mengenai materi yang akan disampaikannya kepada penyelidik, termasuk saat disinggung soal kemungkinan adanya tekanan politik.
"Saya hanya bawa SK sebagai menteri. Saya enggak tahu ya [tekanan politik-red]. Nanti saya akan sampaikan keterangan di dalam karena itu materi saya enggak bisa sampaikan ke teman-teman. Itu nanti saya sampaikan di dalam," ucap Yaqut Cholil Qoumas.
Nadiem Makarim
Permintaan keterangan Nadiem ini merupakan bagian dari proses penyelidikan yang tengah dilakukan KPK terkait adanya dugaan korupsi dalam pengadaan layanan penyimpanan data Google Cloud di Kemendikbudristek.
Baca juga: Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi Kamis 7 Agustus 2025 di Dua Lokasi Satpas
Baca juga: Layanan SIM Keliling Karawang Kamis 7 Agustus 2025, Simak Persyaratannya
Menurut KPK, pengadaan ini dilakukan pada masa pandemi Covid-19 untuk menunjang proses pembelajaran daring.
"Progresnya bagus, positif, semuanya hadir memberikan keterangan dan tentu KPK mengimbau siapa pun yang dipanggil untuk dimintai keterangan kooperatif," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, pada Selasa (5/8/2025).
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, sebelumnya menjelaskan bahwa layanan Google Cloud ini digunakan untuk menyimpan data hasil belajar siswa selama periode pembelajaran jarak jauh.
"Waktu itu kita ingat zaman covid ya, pembelajaran dengan menggunakan pembelajaran daring. Tugas-tugas anak-anak kita yang sedang belajar dan lain-lain, kemudian hasil ujian, itu datanya disimpan dalam bentuk cloud, Google Cloud-nya," terang Asep pada Kamis (24/7/2025).
KPK kini tengah mendalami proses pengadaan yang memakan biaya tersebut.
Yaqut Cholil Qoumas
Sebelumnya, pimpinan KPK juga telah mengonfirmasi pemanggilan terhadap Yaqut Cholil Qoumas.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan agenda pemeriksaan ini pada Rabu (6/8/2025).
Baca juga: SIM Keliling Kota Bekasi, Kamis 7 Agustus 2025, Cek Lokasinya
Baca juga: Ridwan Kamil Dipastikan Hadiri Tes DNA Anak Lisa Mariana di Bareskrim Hari Ini
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan keterangan Yaqut sangat dibutuhkan untuk membuat terang konstruksi perkara.
Asep meyakini Yaqut sebagai seorang negarawan akan kooperatif.
Penyelidikan yang dilakukan KPK ini berawal dari adanya dugaan penyimpangan dalam distribusi penambahan kuota haji sebanyak 20.000 pada tahun 2024.
Kuota tambahan tersebut seharusnya dialokasikan untuk memangkas antrean haji yang panjang.
KPK telah mengisyaratkan bahwa kasus ini kemungkinan besar akan segera naik ke tahap penyidikan.
Sejumlah pihak, termasuk dari agen perjalanan (agen travel), pejabat Kementerian Agama, dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), telah dimintai keterangan dalam proses penyelidikan ini. (Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp.