TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI — Sebuah perkumpulan keagamaan di Dukuh Zamrud, Kota Bekasi, tengah menjadi sorotan warga karena menjanjikan pengikutnya masuk surga.
Kelompok pengajian yang dipimpin wanita berinisial YP alias Umi Cinta ini memusatkan kegiatannya di kawasan perumahan Dukuh Zamrud, Kelurahan Cimuning, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi.
Secara rutin, pada akhir pekan, kelompok ini melakukan pertemuan atau pengajian di rumah YP alias Umi Cinta di Dukuh Zamrud. Menurut warga setempat, anggota kelompok ini berjumlah 70 orang.
Di manakah Dukuh Zamrud?
Dukuh Zamrud adalah sebuah kompleks perumahan yang berlokasi di Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi, Jawa Barat. Perumahan menengah ke atas yang berkembang sejak tahun 90-an ini terletak di Jalan Dukuh Zamrud, Kelurahan Padurenan, Cimuning, dan Mustikajaya.
Berada di wilayah Kota Bekasi yang dipimpin Wali Kota Tri Adhianto, Dukuh Zamrud terletak di pojok tenggara Kota Bekasi dan sudah dekat perbatasan antara Kota dan Kabupaten Bekasi.
Berjarak kurang lebih 18 km dari pusat Kota Bekasi, Dukuh Zamrud terletak di sisi selatan jalan tol Jakarta-Cikampek. Kawasan Dukuh Zamrud berjarak kurang lebih 8 km dari pintu tol Bekasi Timur maupun pintu tol Grand Wisata/Setu/Tambun
Dalam beberapa hari terakhir, kelompokan pengajian dari Dukuh Zamrud ini menarik perhatian warga. Kelompok yang dipimpin YP alias Umi Cinta ini menjanjikan jemaatnya masuk surga asalkan membayar infak Rp 1 juta.
Aksi Umi Cinta membuat masyarakat resah yang mereka ekspresikan dalam bentuk spanduk berukuran besar yang dipasang di pinggir jalan.
Baca juga: Kesbangpol Ajak MUI-Polres Pastikan Kelompok Pengajian di Dukuh Zamrud Bekasi Menyimpang atau Tidak?
Umi Cinta dikabarkan menjanjikan jemaatnya masuk surga jika membayar infak Rp 1 juta. Fakta ini diungkap oleh eks pengikut Umi Cinta kepada seorang warga setempat, AB (54).
Menurut AB, iming-iming janji masuk surga membuat warga setempat merasa resah dan geram.
Terlebih, PY menggelar perkumpulan keagamaan tanpa minta izin dari pengurus lingkungan setempat. "Enggak ada izin lingkungan RT dan RW," ungkap AB.
Selain itu, warga kesal karena YP memelihara dua ekor anjing di rumah tersebut. Gonggongan anjing itu disebut mengganggu kenyamanan warga.
"Karena Ibu YP tidak tinggal di sini, pasti anjing lapar, jadi setiap saat menggonggong, jadi warga merasa terganggu," kata AB.
Warga juga tersinggung karena YP melaporkan seorang tokoh agama wanita setempat, berinisial UI, dengan tuduhan pencemaran nama baik. Langkah tersebut membuat kesehatan UI menurun hingga akhirnya meninggal dunia.
Padahal warga sebelumnya sudah memohon YP untuk mencabut laporannya, tetapi tidak dihiraukan.
"Ibu UI ini sakit keras, tapi Ibu YP tidak mau mencabut laporannya," kata dia, dikutip dari Kompas.com.
Selain itu, warga juga menyoroti perubahan perilaku beberapa penghuni yang menjadi anggota Umi Cinta, seperti istri yang berani melawan dan mengancam cerai suami, hingga anak yang menolak menuruti orangtua.
Kekesalan warga akhirnya berujung pada aksi di depan rumah Umi Cinta pada Minggu (10/8/2025) pagi. Mereka membentangkan spanduk berisi tanda tangan penolakan terhadap perkumpulan itu di depan rumah YP dan gerbang perumahan.
Upaya konfirmasi Kompas.com ke rumah YP tidak membuahkan hasil karena ia tidak berada di lokasi. Menurut warga, YP jarang menempati rumah tersebut. "Dia enggak di sini," ujar TA (53), warga sekitar.
Parkir Sembarangan
Menurut warga, YP menggelar kegiatan keagamaan sudah berlangsung sejak delapan tahun terakhir. Aktivitas keagamaan ini diikuti sekitar 70 anggota. Pertemuan rutin diadakan setiap akhir pekan, mulai pukul 05.00 WIB hingga menjelang 12.00 WIB.
Kehadiran anggota perkumpulan yang memarkir kendaraan sembarangan di sudut jalan perumahan membuat warga geram.
Sebelum beraktivitas di Dukuh Zamrud, YP dan pengikutnya sempat mengadakan kegiatan serupa di perumahan lain, tetapi warga setempat menolak sehingga mereka berpindah lokasi. Pada awalnya, warga Dukuh Zamrud menerima keberadaan YP.
Belakangan warga resah karena Umi Cinta terang-terangan menjanjikan pengikutnya masuk surga asalkan membayar infak Rp 1 juta.
Dikutip dari laman resmi Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), infaq berasal dari kata "anfaqa" yang berarti mengeluarkan atau membelanjakan sesuatu.
Secara istilah, infaq atau infak adalah mengeluarkan sebagian harta atau rezeki di jalan Allah, baik dalam keadaan lapang maupun sempit.
Meskipun seringkali dianggap sama, ada perbedaan antara infaq dan zakat. Infaq lebih luas cakupannya, tidak memiliki batasan nominal tertentu, dan bisa diberikan kepada siapa saja yang membutuhkan.
Sedangkan zakat memiliki aturan khusus mengenai jumlah dan penerima yang telah ditentukan dalam syariat Islam.
Infaq juga lebih menekankan pada pengeluaran harta untuk kebaikan, sedangkan sedekah lebih menekankan pada niat tulus untuk mendapatkan pahala dari Allah. Sedekah juga bisa berupa non-materi seperti tenaga, ilmu, atau senyuman.