Kelompok Pengajian Diprotes Warga

Kesbangpol Ajak MUI-Polres Pastikan Kelompok Pengajian di Dukuh Zamrud Bekasi Menyimpang atau Tidak?

Protes warga setempat cukup beralasan sebab kelompok pengajian di Dukuh Zamrud menjanjikan pengikutnya masuk surga asalkan bayar infak Rp 1 juta.

Editor: Dedy
Kompas.com/Achmad Nasrudin Yahya
Warga perumahan Dukuh Zamrud, Kelurahan Cimuning, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi, resah dengan aktivitas keagamaan tak berizin di sebuah rumah warga. Warga memasang spanduk penolakan. 

TRIBUNBEKASI.COM, KOTA BEKASI --- Pihak Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Bekasi akan memfasilitasi pertemuan membahas persoalan keberadaan kelompok pengajian yang dipimpin oleh ibu inisial PY di Dukuh Zamruh, Cimuning, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi yang diprotes warga.

Protes warga setempat cukup beralasan sebab kelompok pengajian di Dukuh Zamrud tersebut menjanjikan pengikutnya masuk surga asalkan bayar infak Rp 1 juta.

"Jadi sudah ditangani pihak kecamatan (Mustikajaya) ya. Hari ini pihak kecamatan lagi memproses surat (pertemuan) dan mungkin ada rapat hari ini," ucap Kepala Badan Kesbangpol Kota Bekasi, Nesan Sudjana, saat dihubungi TribunBekasi.com mengenai kelompok pengajian di Dukuh Zamrud, Selasa (12/8/2025).

Pihak Kesbangpol Kota Bekasi akan secepatnya mengumpulkan semua pihak terkait seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bekasi, FKUB (Forum Kerukunan Umat Beragama), Camat, Lurah, pihak kepolisian dalam hal ini Polres Metro Bekasi Kota, Babinsa, warga, dan pengelola perkumpulan keagamaan tersebut.

Baca juga: Perkumpulan Keagamaan di Bekasi Janjikan Jemaatnya Masuk Surga, Syaratnya Infak Rp 1 Juta

"Rencananya pertemuan akan kami gelar hari Rabu dan Kamis ini. Biar jelas duduk persoalannya seperti apa," ucap Nesan lagi.  

Nesan mengatakan, jika dalam pertemuan itu ditemukan ada pelanggaran dalam hal pemahaman keagamaan, maka MUI yang akan memberikan keputusan.

Lalu jika terjadi dugaan penipuan dalam kelompok pengajian tersebut, maka kata Nesan, pihak Polres yang akan menanganinya.

"Jadi di sini kami dari Pemda tugasnya memfasilitasi, mengkordinasikan dengan berbagai pihak terkait supaya jangan sampai bikin gaduh," ucapnya.

Kebanyakan pendatang 

Informasi yang dihimpun Kesbangpol Kota Bekasi, jemaah yang datang ke kelompok pengajian di Dukuh Zamrud kebanyakan berasal dari luar dan bukan warga sekitar. 

Pihak Kesbangpol baru mengetahui keberadaan kelompok pengajian pimpinan ibu PY satu minggu ini.

"Karena dia (kelompok) ini kan bentuknya pengajian, kumpul-kumpul di rumah dan kebanyakan orang pendatang," ucap Nesan Sudjana.

Sejumlah warga menggeruduk kediaman seorang perempuan berinisial PY di sebuah perumahan kawasan Dukuh Zamrud, Kelurahan Cimuning, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi, Minggu (10/8/2025). 

Seorang warga setempat berinisial AB (54) membenarkan bahwa sejak awal aktivitas keagamaan yang dipimpin PY tak mengantongi izin lingkungan.

"Iya enggak ada izin lingkungan RT dan RW," ujar AB kepada wartawan, Senin (11/8/2025). 

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved