Kelompok Pengajian Diprotes Warga

Kesbangpol Ajak MUI-Polres Pastikan Kelompok Pengajian di Dukuh Zamrud Bekasi Menyimpang atau Tidak?

Protes warga setempat cukup beralasan sebab kelompok pengajian di Dukuh Zamrud menjanjikan pengikutnya masuk surga asalkan bayar infak Rp 1 juta.

Editor: Dedy
Kompas.com/Achmad Nasrudin Yahya
Warga perumahan Dukuh Zamrud, Kelurahan Cimuning, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi, resah dengan aktivitas keagamaan tak berizin di sebuah rumah warga. Warga memasang spanduk penolakan. 

Menurut AB, PY telah menggelar aktivitas keagamaan di lokasi tersebut selama delapan tahun.

Aktivitas keagamaan ini diikuti sekitar 70 anggota. Pertemuan rutin diadakan setiap akhir pekan, mulai pukul 05.00 WIB hingga menjelang 12.00 WIB.

Kehadiran anggota yang memarkir kendaraan sembarangan di sudut jalan perumahan membuat warga geram. 

Sebelum pindah ke Dukuh Zamrud, PY dan pengikutnya sempat mengadakan kegiatan serupa di perumahan lain, namun warga setempat menolak sehingga mereka berpindah lokasi.

Pada awalnya, warga Dukuh Zamrud menerima keberadaan PY. Namun, suasana mulai memanas setelah mantan anggota mengungkap sejumlah praktik di dalam kelompok tersebut yang dinilai menyimpang dan sangat tertutup.

Salah satunya adalah iming-iming masuk surga bagi anggota yang membayar infak sebesar Rp 1 juta.

"Ada (keterangan) kalau mau masuk surga dibayar Rp 1 juta," kata AB.

Warga jengah

Selain iming-iming janji masuk surga, warga kesal lantaran PY memelihara dua ekor anjing. 

Gonggongan anjing disebut kerap mengganggu kenyamanan warga.

"Karena Ibu PY tidak tinggal di sini, pasti anjing lapar, jadi setiap saat menggonggong, jadi warga merasa terganggu," kata AB.

Kejengahan lainnya, menurut AB, PY melaporkan seorang wanita tokoh agama setempat karena diduga mencemarkan nama baiknya. 

Langkah pelaporan tersebut membuat kesehatan PY menurun hingga akhirnya meninggal dunia.

Padahal warga sebelumnya sudah memohon PY untuk mencabut laporannya, namun dihiraukan.

"Ibu UI ini sakit keras, tapi Ibu PY tetap tidak ingin mencabut laporannya," jelas dia.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved