Berita Bekasi

Belum Diizinkan PT KAI Bangun JPO di Stasiun Bekasi, Wali Kota Bekasi Curhat ke Dedi Mulyadi

Tri menjelaskan pihaknya juga sudah menyampaikan kepada PT KAI bahwa pembiayaan proyek JPO akan menjadi tanggung jawab Pemkot Bekasi.

Penulis: Rendy Rutama | Editor: Dedy
TribunBekasi.com
JPO STASIUN BEKASI --- Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto saat sambutan peletakan batu pertama proyek Kalimalang yang akan dijadikan wisata air dan kuliner, Kecamatan Bekasi Selatan, Kamis (21/8/2025). 

TRIBUNBEKASI.COM, KOTA BEKASI --- Pemerintah Kota Bekasi (Pemkot Bekasi) belum juga mendapat respon dari PT KAI terkait izin pembangunan Jembatan Penyebrangan Orang (JPO) di kawasan Stasiun Bekasi, Kecamatan Bekasi Timur.

Padahal Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi sudah merapikan lokasi lapak pedagang kaki lima di sekitar stasiun hingga angkutan kota (angkot) yang berhenti di sembarang tempat di sekitar lokasi yang akan dibangun JPO.

"Sudah kami tata tapi yang belum adalah kontribusi PT KAI dan saya berkali-kali meminta izin untuk meminta izin jembatan penyeberangan(JPO) sehingga tidak harus nyebrang di jalan dan sampai hari ini izinnya belum keluar dari PT KAI," kata  Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto usai groundbreaking di Kalimalang, Kecamatan Bekasi Selatan, Kamis (21/8/2025) siang.

Tri menjelaskan pihaknya juga sudah menyampaikan kepada PT KAI bahwa pembiayaan proyek JPO akan menjadi tanggung jawab Pemkot Bekasi.

Baca juga: Cegah Aksi Vandalisme, Pemkot Bekasi Rencana Fasilitasi Event Mural dan Lomba Seni Jalanan

Jika terealisasi, orang nomor satu di Kota Bekasi itu menjanjikan JPO akan difasilitasi dengan eskalator.

"Kami sudah bilang juga yang biayain Pemkot dan kami sudah sampaikan dan kondisi ini kami pakai eskalator, jadi memberikan kesempatan kepada warga masyarakat untuk tidak lagi nyebrang di jalan tapi langsung masuk dalam area kereta api," jelasnya.

Berkaitan hal itu, Tri langsung melaporkannya ke Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi (KDM) saat bertemu di kawasan Kalimalang, Kecamatan Bekasi Selatan, Kamis (21/8/2025) siang.

Secara langsung Dedi Mulyadi merespon laporan Tri dan menyatakan akan memanggil pihak PT KAI.

"Nanti dipanggil, rapikan," saut Dedi Mulyadi ketika Tri laporan.

(Sumber : TribunBekasi.com, Rendy Rutama Putra/m37)

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved