Harga Emas Antam
Harga Emas Antam 19 Februari 2026 Rp2.912.000 per Gram
Cek harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang (Antam) terpantau hari ini, Kamis (19/2/2026). Berdasarkan pantauan di laman
Ringkasan Berita:
- Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) per Kamis (19/2/2026) pukul 06.47 WIB tercatat Rp2.912.000 per gram, sama dengan harga sore Rabu (18/2/2026) setelah naik Rp34.000 dari pagi hari Rp2.878.000.
- Pembaruan harga resmi emas Antam dilakukan setiap hari pukul 08.30 WIB, meski terkadang rilis bisa melewati pukul 09.00 WIB; harga pagi bersifat sementara menunggu update terbaru.
- Pajak pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen (0,25?ngan NPWP).
TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA- Cek harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang (Antam) terpantau hari ini, Kamis (19/2/2026).
Berdasarkan pantauan di laman resmi Logam Mulia pada pukul 06.47 WIB, harga emas Antam Rp2.912.000 per Gram.
Artinya harga belum mengalami perubahan dibandingkan harga pada Rabu (18/2/2026) dengan perubahan waktu terakhir pukul 18.26 WIB.
Artinya harga emas mengealami dua kali perubahan pada Rabu (18/2/2026) yakni pagi dan sore.
Pada pagi hari harga emas Rp2.878.000. Kemudian berubah menjadi Rp2.912.000 per Gram pada sore hari atau naik Rp34.000.
Update Harga Resmi Baru Pukul 08.30 WIB
Perlu diketahui, pembaruan harga emas Antam secara resmi dilakukan setiap hari pada pukul 08.30 WIB.
Meski begitu terkadang rilis harga perubahan tidak selalu sama bahkan sesekali melebihi pukul 09.00 WIB.
Namun biasanya harga Logam Mulia tidak berubah di harga Minggu.
Artinya, harga logam mulia yang tercantum pada pagi hari masih bersifat sementara menunggu update terbaru dirilis.
Jika terjadi perubahan harga pada pembaruan berikutnya, maka angka tersebut akan menjadi acuan transaksi emas Antam untuk hari ini.
Harga emas Antam kerap menjadi perhatian masyarakat, baik untuk kebutuhan investasi jangka panjang maupun lindung nilai, seiring fluktuasi pasar global dan nilai tukar rupiah.
Aturan Pajak Pembelian dan Penjualan Emas
Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen.
Namun, jika pembeli menyertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), tarif pajak menjadi lebih ringan yakni 0,25 persen, sebagaimana diatur dalam PMK Nomor 38 Tahun 2023.
Setiap pembelian emas akan disertai bukti potong PPh 22.
| Harga Emas Antam Hari Ini 8 April Meroket Rp50.000 Menjadi Rp2.900.000 per Gram |
|
|---|
| Harga Emas Antam Hari Ini Rabu 8 April 2026 Rp2.850.000 per Gram |
|
|---|
| Harga Emas Antam Hari Ini 7 April Naik Rp19.000 Menjadi Rp2.850.000 per Gram |
|
|---|
| Harga Emas Antam Hari Ini Selasa 7 April 2026 Rp2.831.000 per Gram |
|
|---|
| Sempat Stagnan, Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp26.000 Menjadi Rp2.831.000 per Gram |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bekasi/foto/bank/originals/emas-antam9.jpg)