Rabu, 8 April 2026
Kota Bekasi yang Nyaman dan Sejahtera
Kota Bekasi yang Nyaman dan Sejahtera

Harga Emas Antam

Harga Emas Antam 19 Februari 2026 Rp2.912.000 per Gram

Cek harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang (Antam) terpantau hari ini, Kamis (19/2/2026). Berdasarkan pantauan di laman

Editor: Joseph Wesly
Aneka logam/TribunBekasi
HARGA EMAS ANTRAM- Cek harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang (Antam) terpantau hari ini, Kamis (19/2/2026). Berdasarkan pantauan di laman resmi Logam Mulia pada pukul 06.47 WIB, harga emas Antam Rp2.912.000 per Gram. (Aneka Logam) 

Ringkasan Berita:
  • Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) per Kamis (19/2/2026) pukul 06.47 WIB tercatat Rp2.912.000 per gram, sama dengan harga sore Rabu (18/2/2026) setelah naik Rp34.000 dari pagi hari Rp2.878.000.
  • Pembaruan harga resmi emas Antam dilakukan setiap hari pukul 08.30 WIB, meski terkadang rilis bisa melewati pukul 09.00 WIB; harga pagi bersifat sementara menunggu update terbaru.
  • Pajak pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen (0,25?ngan NPWP).

 

TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA- Cek harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang (Antam) terpantau hari ini, Kamis (19/2/2026).

Berdasarkan pantauan di laman resmi Logam Mulia pada pukul 06.47 WIB, harga emas Antam Rp2.912.000 per Gram.

Artinya harga belum mengalami perubahan dibandingkan harga pada Rabu (18/2/2026) dengan perubahan waktu terakhir pukul 18.26 WIB.

Artinya harga emas mengealami dua kali perubahan pada Rabu (18/2/2026) yakni pagi dan sore.

Pada pagi hari harga emas Rp2.878.000. Kemudian berubah menjadi Rp2.912.000 per Gram pada sore hari atau naik Rp34.000.

Update Harga Resmi Baru Pukul 08.30 WIB

Perlu diketahui, pembaruan harga emas Antam secara resmi dilakukan setiap hari pada pukul 08.30 WIB.

Meski begitu terkadang rilis harga perubahan tidak selalu sama bahkan sesekali melebihi pukul 09.00 WIB.

Namun biasanya harga Logam Mulia tidak berubah di harga Minggu.

Artinya, harga logam mulia yang tercantum pada pagi hari masih bersifat sementara menunggu update terbaru dirilis.

Jika terjadi perubahan harga pada pembaruan berikutnya, maka angka tersebut akan menjadi acuan transaksi emas Antam untuk hari ini.

Harga emas Antam kerap menjadi perhatian masyarakat, baik untuk kebutuhan investasi jangka panjang maupun lindung nilai, seiring fluktuasi pasar global dan nilai tukar rupiah.

Aturan Pajak Pembelian dan Penjualan Emas

Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen.

Namun, jika pembeli menyertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), tarif pajak menjadi lebih ringan yakni 0,25 persen, sebagaimana diatur dalam PMK Nomor 38 Tahun 2023.

Setiap pembelian emas akan disertai bukti potong PPh 22.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved