Jumat, 5 Juni 2026
Kota Bekasi yang Nyaman dan Sejahtera
Kota Bekasi yang Nyaman dan Sejahtera

Harga Emas Antam

Harga Emas Antam Selasa 10 Maret 2026 Rp3.039.000 per Gram

Cek harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang (Antam) terpantau hari ini, Selasa (10/3/2026). Berdasarkan pantauan di laman

Tayang:
Editor: Joseph Wesly
KONTAN/Carolus Agus Waluyo)/Tribun
HARGA EMAS ANTAM- Cek harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang (Antam) terpantau hari ini, Selasa (10/3/2026). Berdasarkan pantauan di laman resmi Logam Mulia pada pukul 06.11 WIB, harga emas Antam Rp3.039.000 per Gram. (KONTAN/Carolus Agus Waluyo) 

Ringkasan Berita:
  • Harga emas Antam Selasa (10/3/2026) berada di Rp3.039.000 per gram dan belum berubah dari harga Senin sore.
  • Senin terjadi dua perubahan harga: pagi turun Rp55.000 per gram, lalu sore naik kembali Rp35.000.
  • Harga resmi emas Antam diperbarui setiap hari pukul 08.30 WIB dan angka pagi masih bersifat sementara menunggu update terbaru.

 

TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA- Cek harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang (Antam) terpantau hari ini, Selasa (10/3/2026).

Berdasarkan pantauan di laman resmi Logam Mulia pada pukul 06.11 WIB, harga emas Antam Rp3.039.000 per Gram.

Harga belum mengalami perubahan dibandingkan harga pada Senin (9/3/2026) dengan perubahan waktu terakhir pukul 16.32 WIB.

Artinya terjadi perubahan harga emas sebanyak dua kali pada hari senin. Perubahan terjadi di pagi hari dan sore hari.

Pada pagi hari harga emas anjlok Rp55.000 per gram. Namun sore hari harga emas mengalami koreksi dan kembali melesat Rp35.000.

Update Harga Resmi Baru Pukul 08.30 WIB

Perlu diketahui, pembaruan harga emas Antam secara resmi dilakukan setiap hari pada pukul 08.30 WIB.

Meski begitu terkadang rilis harga perubahan tidak selalu sama bahkan sesekali melebihi pukul 09.00 WIB.

Namun biasanya harga Logam Mulia tidak berubah di harga Minggu.

Artinya, harga logam mulia yang tercantum pada pagi hari masih bersifat sementara menunggu update terbaru dirilis.

Jika terjadi perubahan harga pada pembaruan berikutnya, maka angka tersebut akan menjadi acuan transaksi emas Antam untuk hari ini.

Harga emas Antam kerap menjadi perhatian masyarakat, baik untuk kebutuhan investasi jangka panjang maupun lindung nilai, seiring fluktuasi pasar global dan nilai tukar rupiah.

Aturan Pajak Pembelian dan Penjualan Emas

Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen.

Namun, jika pembeli menyertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), tarif pajak menjadi lebih ringan yakni 0,25 persen, sebagaimana diatur dalam PMK Nomor 38 Tahun 2023.

Setiap pembelian emas akan disertai bukti potong PPh 22.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved