Disperkimtan Kabupaten Bekasi
Disperkimtan Kabupaten Bekasi Mulai Siapkan Lahan Bangun Pengolahan Sampah Jadi Energi Listrik
Ia menjelaskan, rapat itu berkaitan dengan kesiapan lahan untuk program PSEL yang minimal 6-7 hektare.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dedy
TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI --- Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bekasi mulai mempersiapkan lahan pembangunan Program Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).
Program PSEL ini merupakan dari Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia) bekerjasama dengan Kementerian Lingkungan Hidup.
"Ya kami sudah mulai rapat persiapan pembangunan PSEL di Kabupaten Bekasi," kata Kadisperkimtan Kabupaten Bekasi, Nur Chaidir kepada Tribun Bekasi pada Selasa (14/10/2025).
Ia menjelaskan, rapat itu berkaitan dengan kesiapan lahan untuk program PSEL yang minimal 6-7 hektare.
Meskipun, lahan yang Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng sudah memenuhi kriteria.
"Kami komunikasi juga dengan Dinas Lingkungan Hidup kaitan titik lahan yang akan digunakan program PSEL," jelasnya.
Baca juga: Ciptakan Wilayah Kabupaten Bekasi Agar Tak Kumuh, Disperkimtan Bangun 2.500 Rutilahu di Tahun 2026
Sebelummya, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) resmi menetapkan Kabupaten Bekasi sebagai salah satu wilayah berpotensi dalam pelaksanaan Program Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).
Penetapan ini diumumkan dalam kegiatan penyerahan program di Wisma Danantara, Jakarta, yang dipimpin langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, pada Kamis (9/10/2025).
Menteri Hanif menjelaskan bahwa pemerintah pusat saat ini sedang menjalankan langkah konkret dalam memperluas pembangunan fasilitas pengolahan sampah berbasis energi di berbagai daerah.
“Hari ini kami menyerahkan gelombang pertama untuk dilakukan vokasi potensial pembangunan waste to energy melalui tujuh aglomerasi, yaitu Yogyakarta, Denpasar, Bekasi Raya, Tangerang Raya, Bogor Raya, Medan, dan Semarang,” ujar Hanif.
Ia menambahkan bahwa beberapa wilayah lain seperti Yogyakarta dan Bandung Raya juga tengah diverifikasi lebih lanjut karena memiliki potensi besar dari sisi timbunan sampah yang dapat dikonversi menjadi energi.
“Kedua wilayah itu akan kami sampaikan secara tertulis kepada Menteri Investasi dan Danantara, serta akan ditinjau langsung oleh Menko Pangan dan PNM,” jelasnya.
Sememtara itu, Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kepercayaan pemerintah pusat yang telah memasukkan Kabupaten Bekasi dalam daftar aglomerasi pengembangan PSEL nasional.
Menurutnya, hal ini menjadi langkah penting dalam mengatasi permasalahan sampah sekaligus memperkuat program energi ramah lingkungan di daerah.
“Alhamdulillah, Kabupaten Bekasi mendapat kesempatan besar karena termasuk dalam daerah yang dipanggil langsung oleh Kementerian Lingkungan Hidup bersama Menteri Investasi dan didampingi Gubernur Jawa Barat. Ini bentuk kepercayaan besar pemerintah pusat kepada kami,” ujar Bupati Ade.
Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL)
Disperkimtan Kabupaten Bekasi
lahan pembangunan psel
Ciptakan Wilayah Kabupaten Bekasi Agar Tak Kumuh, Disperkimtan Bangun 2.500 Rutilahu di Tahun 2026 |
![]() |
---|
Upaya Turunkan Stunting, Disperkimtan Kabupaten Bekasi Bangun 1.652 Jamban di 12 Kecamatan |
![]() |
---|
Kembangkan Aplikasi SIPATUH, Kepala Disperkimtan Kabupaten Raih Penghargaan ASN Inovatif |
![]() |
---|
Pengerjaan Drainase dan Jalan Lingkungan di Kabupaten Bekasi Ditargetkan Selesai Oktober 2025 |
![]() |
---|
Disperkimtan Kabupaten Bekasi Catat Progres Program Rutilahu Capai 98 Persen |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.