Disperkimtan Kabupaten Bekasi

Disperkimtan Kabupaten Bekasi Mulai Siapkan Lahan Bangun Pengolahan Sampah Jadi Energi Listrik

Ia menjelaskan, rapat itu berkaitan dengan kesiapan lahan untuk program PSEL yang minimal 6-7 hektare.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dedy
(Dokumentasi Diperkimtan Kabupaten Bekasi/ Tribun Bekasi).
SAMPAH JADI LISTRIK --- Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bekasi rapat mempersiapkan lahan pembangunan Program Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di kantornya pada Senin (13/10/2025). 

Aep juga menjelaskan bahwa pihaknya bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan perangkat teknis terkait tengah menyiapkan lahan yang akan dijadikan lokasi pengolahan sampah.

“Kami sedang melakukan sinkronisasi dengan perangkat daerah untuk menyediakan lahan sekitar tiga hingga lima hektare sebagai bagian dari syarat administratif. Fokus kami saat ini adalah menuntaskan seluruh persyaratan sebelum akhir tahun agar program ini dapat segera dimulai,” jelasnya.

Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Bekasi berkomitmen penuh mendukung program nasional ini sebagai upaya nyata menuntaskan persoalan sampah yang kian mendesak.

“Kabupaten Bekasi saat ini menghadapi situasi darurat sampah. Karena itu, kami sangat bersyukur atas dukungan Presiden Prabowo melalui program waste to energy ini. Kami berharap, Januari mendatang seluruh proses awal sudah bisa dimulai di TPA Burangkeng, Kecamatan Setu,” kata Bupati. (maz/*) 

 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved