SIM Keliling
SIM Keliling, Satpas dan Gerai Polres Metro Bekasi Kembali Beroperasi Hari Ini
Pelayanan Satpas, Gerai dan SIM Keliling Satlantas Polres Metro Bekasi kembali beroperasi hari ini, Rabu (25/3/2026).
Ringkasan Berita:
- Pelayanan Satpas, gerai, dan SIM Keliling Satlantas Polres Metro Bekasi kembali beroperasi Rabu (25/3/2026) setelah libur Idul Fitri 18–24 Maret 2026.
- Lokasi SIM Keliling belum diumumkan hingga pukul 07.35 WIB, sementara perpanjangan SIM dapat dilakukan di Satpas Deltamas dan Satpas Kalimalang setiap Senin–Jumat.
- Syarat layanan meliputi KTP, fotokopi, surat sehat, dan SIM lama, dengan biaya SIM A Rp80.000–Rp120.000 dan SIM C Rp70.000–Rp100.000 ditambah biaya kesehatan Rp35.000.
TRIBUNBEKASI.COM, CIKARANG- Pelayanan Satpas, Gerai dan SIM Keliling Satlantas Polres Metro Bekasi kembali beroperasi hari ini, Rabu (25/3/2026).
Sebelumnya pelayanan dihentikan sementara sejak 18-24 Maret 2026 untuk menyambut Idul Fitri 1447 Hijriah.
Meski belum belum ada update lokasi sim keliling hingga pukul 07.35 WIB di akun instagram @polantascikarang.
Tribunbekasi.com akan memberikan update lokasi bila sudah ada pembaruan informasi.
Persyaratan SIM Keliling Kabupaten Bekasi tersebut antara lain adalah:
Sehat Jasmani dan Rohani, Fotokopi E-KTP, Fotokopi SIM, Keterangan Lulus Tes Psikologi, dan Surat Keterangan Sehat
Selain melalui SIM Keliling Kabupaten Bekasi, Layanan Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi bisa dilaksanakan di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM, bukan SIM Keliling Kabupaten Bekasi.
Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas SIM) Polres Metro Bekasi yang berlokasi di Kompleks Pemkab Bekasi, Sukamahi, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, resmi beroperasi, pada Kamis (22/8/2019) lalu.
Berikut Ini lokasi layanan Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi
- Senin - Jumat di Satpas Deltamas
- Senin - Jumat di Satpas Kalimalang
- Minggu, Tutup
Syarat buat SIM baru dan perpanjangan SIM di Polrestro Bekasi
Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi diharap melampirkan : KTP asli yang sah, fotocopy KTP, surat keterangan sehat, dan SIM lama.
Sementara untuk pemohon yang ingin membuat SIM Baru cukup melampirkan : KTP asli yang sah, fotocopy KTP, dan surat keterangan sehat.Berikut biaya penerbitan SIM baru dan perpanjangan SIM?
1. Pembuatan SIM Baru :
Prosedur penerbitan SIM baru di Polrestro Bekasi terdiri dari:
Biaya penerimaan negara bukan pajak (PNBP) :
- SIM A : Rp 120.000
- SIM C : Rp 100.000
Biaya SIM Keliling Kabupaten Bekasi
Perpanjangan SIM Keliling Kabupaten Bekasi
Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bekasi
Layanan SIM Keliling Kabupaten Bekasi
Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bekasi
SIM Keliling Kabupaten Bekasi
| Jadwal, Lokasi dan Persyaratan SIM Keliling Kabupaten Bekasi Kamis 9 April 2026 |
|
|---|
| Jadwal, Lokasi dan Persyaratan SIM Keliling Karawang Kamis 9 April 2026 |
|
|---|
| Jadwal, Lokasi dan Persyaratan SIM Keliling Kota Bekasi Kamis 9 April 2026 |
|
|---|
| Jadwal, Lokasi dan Persyaratan SIM Keliling Kabupaten Bekasi Rabu 8 April 2026 |
|
|---|
| Jadwal, Lokasi dan Persyaratan SIM Keliling Karawang Rabu 8 April 2026 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bekasi/foto/bank/originals/Layanan-SIM-Keliling-Sabtu-23-Juli-2022.jpg)