Minggu, 31 Mei 2026
Kota Bekasi yang Nyaman dan Sejahtera
Kota Bekasi yang Nyaman dan Sejahtera

Polisi Ringkus Komplotan Maling Motor Bersenpi di Tambun

Polres Metro Bekasi mengungkap kasus dugaan maling motor atau pencurian kendaraan bermotor

Tayang:
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Joseph Wesly
Humas Polres Metro Bekasi/TribunBekasi
PENCURI MOTOR BERSENPI- Barang bukti senjata api rakitan berserta butir peluru milik pelaku pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. (Humas Polres Metro Bekasi/ Tribun Bekasi). 

Ringkasan Berita:
  • Tiga terduga pelaku curanmor berinisial B, U, dan J ditangkap Polsek Tambun Selatan dalam pengungkapan kasus pencurian motor di Kabupaten Bekasi.
  • Polisi menemukan senjata api rakitan, puluhan peluru, senjata tajam, kunci letter T, alat pembobol kendaraan, dan dua sepeda motor yang diduga terkait kejahatan.
  • Penyidik masih mengembangkan kasus untuk mengungkap kemungkinan jaringan pelaku serta pelanggaran hukum lain terkait kepemilikan senjata dan amunisi.

 

Laporan Muhammad Azzam 

TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI- Polres Metro Bekasi mengungkap kasus dugaan maling motor atau pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.

Dari pengungkapan itu, jajaran Polres Metro Bekasi melalui Unit Reskrim Polsek Tambun Selatan menangkap tiga pelaku. Dan saat digeledah ditemuan berupa senjata api rakitan, puluhan butir peluru, senjata tajam, serta alat-alat yang diduga digunakan dalam aksi kejahatan.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Sumarni mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan dan penindakan cepat petugas atas dugaan pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah Tambun Selatan, pada Selasa, (19/05/2026) lalu.

Atas laporan itu Unit Reskrim Polsek Tambun Selatan melakukan penyelidikan dan menangkap tiga pria berinisial B, U, dan J.

Dari hasil interogasi dan pengembangan kasus, polisi tidak hanya mengungkap dugaan jaringan pencurian kendaraan bermotor, tetapi juga menemukan satu pucuk senjata api rakitan berikut enam butir peluru di dalamnya, yang diduga milik salah satu terduga pelaku.

"Senjata api tersebut ditemukan setelah petugas melakukan penelusuran berdasarkan hasil pengembangan dan informasi lanjutan di lapangan," kata Sumarni kepada awak media pada Jumat (22/5/2026).

Selain itu, dari lokasi pengamanan dan pengembangan perkara, petugas turut menyita puluhan butir peluru berbagai jenis, kunci letter T, alat pembobol kendaraan, senjata tajam jenis pisau belati dan sangkur, serta dua unit sepeda motor yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

"Barang buktinya satu pucuk senjata api rakitan dengan enam butir peluru di dalamnya. 12 butir peluru karet, belasan butir peluru berbagai ukuran, dua buah kunci letter T, senjata tajam, alat yang diduga digunakan untuk merusak rumah kunci kendaraan dan dua unit sepeda motor yang berkaitan dengan perkara," jelas dia.

Sumarni menegaskan, pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan jajaran kepolisian dalam menindak kejahatan jalanan sekaligus menelusuri potensi pelanggaran pidana lain yang ditemukan dalam proses penyidikan.

“Setiap temuan barang bukti akan didalami secara menyeluruh, termasuk keterkaitan antarperkara dan kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat,” tegas Kapolres.

Saat ini, ketiga terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif. Penyidik Polsek Tambun Selatan terus mengembangkan kasus guna mengungkap kemungkinan jaringan maupun unsur pidana lain yang berkaitan dengan kepemilikan senjata api rakitan, amunisi, dan dugaan tindak pidana lainnya.

Kapolres menegaskan, bentuk kejahatan, baik pencurian kendaraan maupun kepemilikan barang berbahaya yang melanggar hukum, akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku.

"Kami tindak tegas segala bentuk kejahatan dan tidan mentolerirnya," kata dia. (MAZ)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved