Kabel Semrawut
Tiru Kota Bogor, Karawang Berencana Bereskan Kabel Udara yang Semrawut
Pemerintah Kabupaten Karawang berniat untuk melakukan penertiban jaringan kabel utilitas udara. Hal itu ungkap Bupati Karawang, Aep Syaepuloh
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Joseph Wesly
Ringkasan Berita:
- Pemkab Karawang akan menertibkan kabel utilitas udara yang dinilai semrawut dan membahayakan dengan melakukan studi tiru ke Kota Bogor.
- Pendataan dan komunikasi dengan pemilik kabel dilakukan terlebih dahulu sebelum jaringan dialihkan ke jalur bawah tanah yang disiapkan pemerintah daerah.
- Kota Bogor dijadikan contoh karena telah berhasil melakukan penataan kabel melalui pekerjaan boring bawah tanah dan pembongkaran kabel udara.
Laporan Muhammad Azzam
TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG- Semrawutnya kabel di Kabupaten Karawang membuat Pemerintah Kabupaten Karawang berniat untuk melakukan penertiban jaringan kabel utilitas udara.
Hal itu ungkap Bupati Karawang, Aep Syaepuloh usai bertemu dengan Walikota Bogor untuk studi tiru penertiban jaringan kabel udara.
Bupati Aep mengatakan, kehadiran Pemkab Karawang adalah melakukan survei dan studi tiru terhadap penertiban kabel utilitas di Kota Bogor yang cukup berhasil.
Menurut Bupati, Pemkab harus melakukan langkah yang tepat seperti Pemkot Bogor dalam menangani penertiban kabel utilitas udara.
"Saat ini di Karawang kondisi kabel udara cukup semrawut. Selain mengganggu estetika, juga kerap membahayakan pengendara maupun warga sekitar jaringan kabel," katanya kepada Tribun Bekasi pada Selasa (13/1/2026).
Oleh karena itu, perlu tindakan dan langkah yang efektif untuk penertiban.
Bupati bakal mendata dahulu jaringan kabel udara. Termasuk komunikasi dengan pemilik kabel-kabel tersebut.
Nantinya kabel-kabel itu akan ditata dan masuk ke jalur bawah tanah yang akan dibangun Pemkab Karawang.
"Memang di Karawang ini kita harus antisipatif dari sekarang. Jangan terlambat penanganan," kata Bupati.
Bupati Aep menilai Kota Bogor cukup berhasil menertibkan kabel utilitas udara mencapai kurang lebih 17.280 meter, dengan efektivitas anggaran dan proses penertibannya berlangsung dengan tepat dan cepat.
Beberapa langkah yang dilakukan Pemkot Bogor diantaranya adalah realisasi pekerjaan boring kabel bawah tanah telah mencapai ±5.664 meter, pemutusan dan pembongkaran kabel udara (cut off & dismantle) telah mencapai ±2.650 meter. (MAZ)
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bekasi/foto/bank/originals/ilustrasi-kabel.jpg)