Rabu, 3 Juni 2026
Kota Bekasi yang Nyaman dan Sejahtera
Kota Bekasi yang Nyaman dan Sejahtera

Banjir Kabupaten Bekasi

DPRD Kabupaten Bekasi Panggil 2 Pengembang Perumahan di Cikarang yang Warganya Terdampak Banjir

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi memanggil dua pengembang perumahan di Kecamatan

Tayang:
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Joseph Wesly
Tribunbekasi.com/Muhammad Azzam/Muhammad Azzam
RDP BANJIR BEKASI- Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait persoalan banjir pada Rabu (11/2/2026). Dalam RDP itu Komisi III mengundang warga, dua pengembang perumahan dan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) lain. (Muhammad Azzam/ Tribun Bekasi). 

Ringkasan Berita:
  • Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi memanggil pengembang Puri Nirwana Residence (PNR) dan Cikarang International City (Cinity) dalam RDP terkait keluhan banjir yang menimpa warga di Karangbahagia dan Cikarang Utara.
  • Warga mendesak pengembang bertanggung jawab dan menghadirkan solusi konkret, sementara pertemuan lanjutan dijadwalkan karena pihak teknis belum memberikan penjelasan rinci.
  • DPRD menegaskan akan mengawasi langkah penanganan jangka pendek dan panjang.

 

Laporan Muhammad Azzam

TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi memanggil dua pengembang perumahan di Kecamatan Cikarang Utara dalam rapat dengar pendapat (RDP) pada Rabu (11/2/2026).

Rapat RDP itu dilakukan Komisi III DPRD dengan mengundang dua pengembang perumahan, warga korban banjir maupun sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).

Warga korban banjir itu dari perumahan Puri Nirwana Residence (PNR) Desa Sukaraya Kecamatan Karangbahagia dan warga sekitar kawasan perumahan Cikarang International City (Cinity) di Desa Karangharja Kecamatan Cikarang Utara.

Dalam pertemuan itu, warga di perumahan di PNR mendesak pengembang bertanggung jawab atas banjir yang merendam pemukiman mereka.

Sedangkan, warga Desa Karangharja mengaku permukimannya terdampak banjir imbas pembangunan kawasan perumahan Cinity.

“Langsung saja pengembang harus tanggung jawab atas banjir ini. Karena persoalan ini terus berulang. Dewan juga jangan bisa ngedenger saja, tunjukkin atuh ini. Liat ini kita, perjuangin. Kan kita yang waktu itu nyoblos, kita dukung dia,” ucap Riski (29), warga PNR saat rapat.

Sepanjang Januari, Risky mengaku rumahnya kebanjiran hingga berulang kali. Akibatnya dia harus beberapa kali mengungsikan istri dan kedua anaknya yang masih balita lantaran rumahnya terendam.

“Jadi banjir tuh terus surut, kita benahi, beres-beres, eh besoknya masuk lagi air. Ini persoalannya anak saya balita, saya ga tega liat anak istri. Sampai sekarang tiap hujan pikirannya langsung was-was saja, mana kan sampai sekarang masih terus hujan," ucapnya.

"Makanya saya minta langsung saja ke solusi, bagaimana biar enggak banjir lagi. Kami minta pertanggungjawaban, minta jaminan biar enggak banjir,” kata dia lagi.

Berbeda dengan PNR, warga sekitar kawasan perumahan Cinity menyebut sejak perumahan tersebut dibangun, pemukimannya justru kebanjiran.

“Sudah 15 tahun warga tinggal di sekitar situ enggak pernah sama sekali banjir. Lalu pas ada perumahan baru ini, di bulan Januari kemarin langsung dua kali kebanjiran. Maka kami jelas mendesak ini segera ada solusi,” kata Ketua PC PMII Kabupaten Bekasi, Ainur Rofiq saat RDP.

Ia membantu mengadvokasi warga memerjuangkan nasibnya.
Namun, dirinya mengaku dalam pertemuan tersebut pihak pengembang tidak memberikan kejelasan sehingga dijadwalkan pertemuan lanjutan.

“Karena tadi yang hadir bukan pihak yang paham tentang teknisnya. Jadi nanti dipertemukan tujuh hari dari sekarang. Maka kami desak di pertemuan nanti harus sudah ada langkah konkretnya,” kata dia.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved