Jumat, 10 April 2026
Kota Bekasi yang Nyaman dan Sejahtera
Kota Bekasi yang Nyaman dan Sejahtera

Kecelakaan Lalu Lintas

Sopir Truk Kontainer Jadi Tersangka dan Ditahan, Ini Hasil Tes Urinenya

Polres Karawang menetapkan sopir truk kontainer kecelakaan maut yang tewaskan satu keluarga sebagai tersangka.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Joseph Wesly
Tribunbekasi.com/Muhammad Azzam/Muhammad Azzam
SOPIR JADI TERSANGKA- Warga sedang menggali kubur untuk tiga orang korban kecelakaan maut yang tertimpa kontainer di TPU Wagirmalang, Desa Bengle, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Karawang, Senin (16/2/2026). Sang sopir kini ditetapkan jadi tersangka dan ditahan. (Muhammad Azzam/ Tribun Bekasi). 

Ringkasan Berita:
  • Sopir truk kontainer HW (37) ditetapkan tersangka kecelakaan maut di Jalan Raya Tanggul Rawagabus, Karawang Timur. Tersangka ditahan di Polres Karawang.
  • Truk kontainer yang dikemudikan HW menimpa mobil sedan keluarga Idik Tasdik (46); tiga orang (Idik, Itiar, dan anaknya M.A. Miyaz) tewas, satu anak luka berat, dua lainnya luka ringan.
  • Tersangka dijerat Pasal 311 Ayat (5) atau Pasal 310 Ayat (4) UU Lalu Lintas dengan ancaman hukuman 4–12 tahun penjara.

 

Laporan Muhammad Azzam

TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG- Polres Karawang menetapkan sopir truk kontainer kecelakaan maut yang tewaskan satu keluarga sebagai tersangka.

Lapolres Karawang, AKBP Fiki Novian Ardiansyah melalui Kasi Humas Ipda Cep Wildan menyampaikan bahwa penanganan perkara kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Raya Tanggul Rawagabus, Desa Kondangjaya, Kecamatan Karawang Timur, resmi ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.

"Hasilnya kami tetapkan HW (37) sopir truk warga Purwakarta sebagai tersangka," kata Wildan dalam keterangan pada Selasa (17/2/2026).

Ia menjelaskan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik Unit Gakkum Satuan Lalu Lintas Polres Karawang melakukan serangkaian proses penyelidikan, termasuk pemeriksaan saksi-saksi, pengumpulan alat bukti, olah tempat kejadian perkara (TKP) dan gelar perkara 16 Februari 2026 pendalaman terhadap keterangan pengemudi kendaraan yang terlibat.

"Adapun supir yang berinisial HW sudah diamankan di Polres Karawang, kepolisian juga melaksanakan tes urine dan alkohol menunjukkan hasil negatif," jelas dia.

Sopir terancam 12 tahun penjara

Ipda Cep Wildan menegaskan bahwa peningkatan ke tahap penyidikan dilakukan guna memberikan kepastian hukum serta memastikan proses penegakan hukum berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Baca juga: Bapak dan Ibunya Tewas, Bupati Karawang Janji Beri Pekerjaan Anak Korban Kecelakaan Kontainer Maut

Baca juga: Ayah, Ibu dan Anak yang Tewas Tertimpa Truk Kontainer Dimakamkan Berdampingan

Polres Karawang berkomitmen untuk menuntaskan penanganan perkara ini sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

"Kami juga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar senantiasa berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” kata dia.

Perkara ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 311 Ayat (5) atau Pasal 310 Ayat (4) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yaitu perbuatan mengemudikan kendaraan bermotor yang membahayakan nyawa orang lain atau karena kelalaian mengakibatkan kecelakaan lalu lintas dengan korban meninggal dunia.

"Ancaman hukum 4 atau 12 tahun penjara," kata Wildan.

Tiga orang satu keluarga tewas usai kecelakaan truk kontainer menimpa mobil sedan di Jalan Raya Tanggul Rawa Gabus, Desa Kondang Jaya, Kecamatan Karawang Timur, Kabupaten Karawang, Minggu (15/2/2026).

Tiga orang tewas itu bernama Idik Tasdik (46) dan Itiar (42) bersama anak ketiganya M.A. Miyaz (8).

Idik dan keluarga baru saja pulang merayakan syukuran atas pencapaian sang anak ke tiganya bernama Hafid yang berhasil menjadi penghafal Al-Qur’an (tahfidz) 30 juz di pusat perbelanjaan di Galuh Mas Karawang.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved