Rabu, 15 April 2026
Kota Bekasi yang Nyaman dan Sejahtera
Kota Bekasi yang Nyaman dan Sejahtera

Mensos Gus Ipul Apresiasi Program UHC di Karawang Sudah Capai 100 Persen

Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengapresiasi program Universal Health Coverage (UHC) di Kabupaten Karawang yang realisasinya

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Joseph Wesly
Tribunbekasi.com/Muhammad Azzam/Muhammad Azzam
APRESIASI UHC KARAWANG- Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengunjungi Karawang untuk Sosialisasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) pada Kamis (26/2/2026).Pria yang akrab disapa Gus Ipul itu mengapresiasi UHC di Karawang sudah 100 persen. (Muhammad Azzam/ Tribun Bekasi). 

Ringkasan Berita:
  • Saifullah Yusuf mengapresiasi capaian UHC 100 persen di Kabupaten Karawang saat sosialisasi DTSEN.
  • Pemerintah mewajibkan DTSEN sebagai satu-satunya rujukan bansos dan mengevaluasi PBI-JK agar tepat sasaran.
  • Di Karawang, 181.584 KPM menerima bansos Rp585,787 miliar dengan pemutakhiran data hingga tingkat desa.

 

Laporan Muhammad Azzam

TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG- Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengapresiasi program Universal Health Coverage (UHC) di Kabupaten Karawang yang realisasinya sudah mencapai 100 persen.

Apresiasi itu disampaikannya saat Sosialisasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang digelar di Aula Husni Hamid Pemkab Karawang Kamis (26/2/2026).

Menurut Mensos, realisasi UHC 100 persen itu menjadi bentuk komitmen menjamin akses kesehatan bagi seluruh masyarakat.

Dalam kesempatan itu juga, Gus Ipul menyebut akan roadshow ke sejumlah daerah untuk sosialisasi terkait DTSEN.

Menurutnya, ini menjadi langkah penting pemerintah dalam menyatukan dan memperbarui data sosial ekonomi masyarakat agar penyaluran bantuan dan program afirmasi benar-benar tepat sasaran.

Sosialisasi tersebut merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 yang menetapkan DTSEN sebagai satu-satunya rujukan dalam penyaluran bantuan sosial dan berbagai program pemerintah. Sejak 9 Februari 2026, seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah wajib menggunakan data terpadu ini.

"Kami pembenahan data adalah kunci utama memperbaiki akurasi penyaluran bantuan," beber dia.

Selama satu tahun terakhir, pemerintah terus melakukan verifikasi dan pemutakhiran data agar semakin akurat, transparan, dan akuntabel.

Ia juga mengungkapkan adanya evaluasi pada program Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK).

Berdasarkan DTSEN, masih terdapat masyarakat pada desil 1–5 yang belum menerima PBI-JK, sementara sebagian masyarakat pada desil 6–10 justru masih tercatat sebagai penerima.

Ke depan, mekanisme penonaktifan peserta yang tidak lagi sesuai kriteria akan dilakukan secara bertahap dengan pemberitahuan masa transisi selama tiga bulan.

Di Kabupaten Karawang sendiri, tercatat sebanyak 181.584 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan sosial dengan total anggaran mencapai Rp585,787 miliar. Program tersebut meliputi bantuan sembako, PKH, permakanan, santunan yatim piatu, hingga PBI-JK.

Sementara itu, Menteri Desa dan PDT Yandri Susanto menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor hingga tingkat desa dalam memastikan validitas data.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved