SIM Keliling
Pelayanan SIM Keliling Karawang Hari Ini 22 Maret 2026 Diliburkan
Pelayanan SIM Keliling diliburkan menyambut Idul Fitri 1447 H yang jatuh hari ini, Minggu 22 Maret 2026.
Ringkasan Berita:
- Layanan SIM Keliling Karawang diliburkan 18–24 Maret 2026 dalam rangka Idulfitri 1447 H, sehingga Minggu (22/3/2026) tidak beroperasi.
- Penutupan sementara dilakukan untuk pelayanan Lebaran, masyarakat diminta menyesuaikan jadwal pengurusan SIM.
- Syarat perpanjangan: SIM asli masih berlaku, KTP asli dan fotokopi 2 lembar, serta surat keterangan sehat.
TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG BARAT- Pelayanan SIM Keliling Karawang diliburkan sejak 18 Maret hingga 24 Maret 2025.
Pelayanan SIM Keliling diliburkan menyambut Idul Fitri 1447 H yang jatuh hari ini, Minggu 22 Maret 2026.
Artinya hari ini, aktivitas pelayanan SIM Keliling di Kabupaten Karawang tidak beroperasional.
Syarat Pelayanan SIM Keliling
Bagi masyarakat atau pemohon pengajuan perpanjang SIM A dan C atau permohonan baru, berikut persyaratan yang harus dilengkapi :
Syarat buat SIM baru dan perpanjangan SIM di Polres Karawang :
- Pemohon wajib membawa SIM asli yang masih berlaku
- Membawa KTP asli dan Fotocopy 2 lembar
- Menyertakan surat keterangan sehat.
(Sumber : Satlantas Polres Karawang)
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
| Jadwal, Lokasi dan Persyaratan SIM Keliling Kabupaten Bekasi Jumat 5 Juni 2026 |
|
|---|
| Jadwal, Lokasi dan Persyaratan SIM Keliling Karawang Jumat 5 Mei 2026 |
|
|---|
| Jadwal, Lokasi dan Persyaratan SIM Keliling Kota Bekasi Jumat 5 Juni 2026 |
|
|---|
| Jadwal, Lokasi dan Persyaratan SIM Keliling Kabupaten Bekasi Kamis 4 Juni 2026 |
|
|---|
| Jadwal, Lokasi dan Persyaratan SIM Keliling Karawang Kamis 4 Mei 2026 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bekasi/foto/bank/originals/pelayanan-sim-diliburkan2.jpg)