Sabtu, 6 Juni 2026
Kota Bekasi yang Nyaman dan Sejahtera
Kota Bekasi yang Nyaman dan Sejahtera

SIM Keliling

Pelayanan SIM Keliling Karawang Hari Ini 22 Maret 2026 Diliburkan

Pelayanan SIM Keliling diliburkan menyambut Idul Fitri 1447 H yang jatuh hari ini, Minggu 22 Maret 2026.

Tayang:
Editor: Joko Supriyanto
Tribunbekasi.com/Muhammad Azzam/Muhammad Azzam
PELAYANAN SIM DILIBURKAN- Pelayanan SIM di Polres Karawang diliburkan mulai 18-24 Maret 2026. Pelayanan akan kembali beroperasi pada 25 Maret 2026. 
Ringkasan Berita:
  • Layanan SIM Keliling Karawang diliburkan 18–24 Maret 2026 dalam rangka Idulfitri 1447 H, sehingga Minggu (22/3/2026) tidak beroperasi.
  • Penutupan sementara dilakukan untuk pelayanan Lebaran, masyarakat diminta menyesuaikan jadwal pengurusan SIM.
  • Syarat perpanjangan: SIM asli masih berlaku, KTP asli dan fotokopi 2 lembar, serta surat keterangan sehat.

 

TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG BARAT- Pelayanan SIM Keliling Karawang diliburkan sejak 18 Maret hingga 24 Maret 2025.

Pelayanan SIM Keliling diliburkan menyambut Idul Fitri 1447 H yang jatuh hari ini, Minggu 22 Maret 2026.

Artinya hari ini, aktivitas pelayanan SIM Keliling di Kabupaten Karawang tidak beroperasional.

Syarat Pelayanan SIM Keliling

Bagi masyarakat atau pemohon pengajuan perpanjang SIM A dan C atau permohonan baru, berikut persyaratan yang harus  dilengkapi :

Syarat buat SIM baru dan perpanjangan SIM di Polres Karawang
Syarat buat SIM baru dan perpanjangan SIM di Polres Karawang 

Syarat buat SIM baru dan perpanjangan SIM di Polres Karawang :

  • Pemohon wajib membawa SIM asli yang masih berlaku
  • Membawa KTP asli dan Fotocopy 2 lembar
  • Menyertakan surat keterangan sehat.

(Sumber : Satlantas Polres Karawang)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved