Sabtu, 11 April 2026
Kota Bekasi yang Nyaman dan Sejahtera
Kota Bekasi yang Nyaman dan Sejahtera

SIM Keliling

Siap-siap, Besok Pelayanan SIM Keliling Karawang akan Kembali Beroperasi

Pelayanan SIM Keliling Karawang belum beroperasi hari ini, Selasa (24/3/2026).

Editor: Joseph Wesly
Tribunbekasi.com/Muhammad Azzam/Muhammad Azzam
PELAYANAN SIM DILIBURKAN- Pelayanan SIM di Polres Karawang diliburkan mulai 18-24 Maret 2026. Pelayanan akan kembali beroperasi besok, Rabu 25 Maret 2026. 
Ringkasan Berita:
  • Layanan SIM Keliling Karawang belum beroperasi Selasa (24/3/2026) karena libur Idul Fitri 1447 H dan kembali buka 25 Maret 2026.
  • Pelayanan diliburkan sementara untuk menyambut Idul Fitri yang jatuh pada Sabtu (21/3/2026).
  • Syarat perpanjangan atau pembuatan SIM: membawa SIM asli masih berlaku, KTP asli dan 2 fotokopi, serta surat keterangan sehat.

 

TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG BARAT- Pelayanan SIM Keliling Karawang belum beroperasi hari ini, Selasa (24/3/2026).

Aktivitas SIM keliling masih diliburkan dan akan kembali beroperasi pada Rabu 25 Maret 2026.

Pelayanan SIM Keliling diliburkan menyambut Idul Fitri 1447 H yang jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026.

 

 

Syarat Pelayanan SIM Keliling

Bagi masyarakat atau pemohon pengajuan perpanjang SIM A dan C atau permohonan baru, berikut persyaratan yang harus  dilengkapi :

Syarat buat SIM baru dan perpanjangan SIM di Polres Karawang
Syarat buat SIM baru dan perpanjangan SIM di Polres Karawang 

Syarat buat SIM baru dan perpanjangan SIM di Polres Karawang :

  • Pemohon wajib membawa SIM asli yang masih berlaku
  • Membawa KTP asli dan Fotocopy 2 lembar
  • Menyertakan surat keterangan sehat.

(Sumber : Satlantas Polres Karawang)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved