Pemkab Karawang Rotasi 353 Kepsek SD dan SMP Berbasis Kinerja
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang melakukan rotasi dan mutasi sebanyak 561 kepala sekolah (kepsek) tingkat Sekolah Dasar (SD)
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Joseph Wesly
Ringkasan Berita:
- Pemkab Karawang merotasi dan memutasi 561 kepala sekolah SD dan SMP, dengan pelantikan tahap pertama bagi 353 kepsek kategori rotasi.
- Bupati Karawang Aep Syaepuloh menegaskan rotasi dilakukan bersih tanpa pungutan maupun praktik jual beli jabatan.
- Penempatan kepala sekolah menggunakan sistem manajemen talenta berbasis kinerja, kompetensi, dan penilaian objektif untuk meningkatkan kualitas pendidikan.
Laporan Muhammad Azzam
TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang melakukan rotasi dan mutasi sebanyak 561 kepala sekolah (kepsek) tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Pelantikan itu langsung dipimpin langsung oleh Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, di halaman SMPN 2 Telukjambe Timur, Kamis (2/4/2026).
Bupati Pastikan Rotasi Dilakukan Bersih Tanpa Jual Beli Jabatan
Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, menegaskan bahwa rotasi dan mutasi merupakan hal yang wajar dalam birokrasi, namun harus dilakukan secara bersih dan berintegritas.
“Kita tidak boleh merasa lelah dalam membangun pendidikan. Rotasi dan mutasi ini adalah hal biasa, dan kami pastikan dilakukan secara bersih tanpa pungutan apa pun, serta tidak ada praktik jual beli jabatan,” tegas Bupati Aep dalam saat sambutannya, Kamis (2/4/2026).
Jabatan Kepala Sekolah Disebut Amanah
Aep juga mengingatkan bahwa jabatan bukanlah hak, melainkan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
“Jabatan itu bukan hak, tapi amanah. Apalagi Disdik ini merupakan perangkat daerah dengan jumlah ASN terbesar. Ini ibarat kapal besar yang harus dinakhodai dengan integritas tinggi,” katanya.
Ia menekankan bahwa sektor pendidikan menjadi kunci dalam menyongsong Indonesia Emas 2045, sehingga para kepala sekolah memiliki peran penting sebagai pencetak generasi masa depan.
“Saya sampaikan dari lubuk hati terdalam, kepala sekolah adalah pencetak generasi ke depan. Maka pelayanan dasar, termasuk pendidikan, harus menjadi prioritas utama,” katanya.
Disdikbud Gunakan Sistem Manajemen Talenta
Kepala Disdikbud Karawang, Wawan Setiawan Natakusumah menegaskan, kebijakan ini merupakan langkah strategis untuk memastikan setiap satuan pendidikan dipimpin oleh figur yang tepat.
Rotasi-mutasi tersebut disusun menggunakan metode manajemen talenta, di mana seluruh kepala sekolah sebelumnya telah dipetakan berdasarkan kinerja, kapasitas, serta kemampuan manajerial. Hasil penilaian itu kemudian menjadi dasar utama dalam menentukan penempatan, promosi, hingga pembinaan.
“Rotasi dan mutasi ini adalah bagian dari penataan sistem kepemimpinan pendidikan. Kami ingin memastikan setiap kepala sekolah ditempatkan sesuai kompetensi dan kebutuhan sekolahnya,” ujar Wawan.
Proses Penempatan Disebut Objektif dan Transparan
Ia menyampaikan, proses tersebut dilakukan secara objektif dan transparan, sehingga mampu mendorong peningkatan kualitas pendidikan secara merata di seluruh wilayah Karawang.
| Harkitnas 2026, Pemkab Karawang Tekankan Pentingnya Kedaulatan dan Perlindungan Generasi Bangsa |
|
|---|
| Pemkab Karawang Temukan Hewan Kurban Alami Penyakit Kulit, Patah Kaki hingga Belum Cukup Umur |
|
|---|
| Pemkab Karawang dan World Bank Perkuat Kolaborasi Pengelolaan Sampah Berkelanjutan |
|
|---|
| Perkuat Integritas ASN, Pemkab Karawang Gelar Roadshow Penandatanganan Piagam Pakta Integritas |
|
|---|
| Upaya Pemkab Karawang Tata dan Lindungi Kawasan Pesisir |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bekasi/foto/bank/originals/aep-syaepuloh.jpg)