Kamis, 4 Juni 2026
Kota Bekasi yang Nyaman dan Sejahtera
Kota Bekasi yang Nyaman dan Sejahtera

Pemkab Karawang Rotasi 353 Kepsek SD dan SMP Berbasis Kinerja

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang melakukan rotasi dan mutasi sebanyak 561 kepala sekolah (kepsek) tingkat Sekolah Dasar (SD)

Tayang:
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Joseph Wesly
Tribunbekasi.com/Muhammad Azzam/Muhammad Azzam
PELANTIKAN KEPSEK- Bupati Karawang, Aep Syaepuloh melantik sebanyak 561 kepala sekolah (kepsek) tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di halaman SMPN 2 Telukjambe Timur, Kamis (2/4/2026). Bupati memastikan rotasi mutasi ini berbasis kinerja. (Muhammad Azzam/ Tribun Bekasi). 

Ringkasan Berita:
  • Pemkab Karawang merotasi dan memutasi 561 kepala sekolah SD dan SMP, dengan pelantikan tahap pertama bagi 353 kepsek kategori rotasi.
  • Bupati Karawang Aep Syaepuloh menegaskan rotasi dilakukan bersih tanpa pungutan maupun praktik jual beli jabatan.
  • Penempatan kepala sekolah menggunakan sistem manajemen talenta berbasis kinerja, kompetensi, dan penilaian objektif untuk meningkatkan kualitas pendidikan.

 

Laporan Muhammad Azzam

TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang melakukan rotasi dan mutasi sebanyak 561 kepala sekolah (kepsek) tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Pelantikan itu langsung dipimpin langsung oleh Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, di halaman SMPN 2 Telukjambe Timur, Kamis (2/4/2026).

Bupati Pastikan Rotasi Dilakukan Bersih Tanpa Jual Beli Jabatan

Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, menegaskan bahwa rotasi dan mutasi merupakan hal yang wajar dalam birokrasi, namun harus dilakukan secara bersih dan berintegritas.

“Kita tidak boleh merasa lelah dalam membangun pendidikan. Rotasi dan mutasi ini adalah hal biasa, dan kami pastikan dilakukan secara bersih tanpa pungutan apa pun, serta tidak ada praktik jual beli jabatan,” tegas Bupati Aep dalam saat sambutannya, Kamis (2/4/2026).

Jabatan Kepala Sekolah Disebut Amanah

Aep juga mengingatkan bahwa jabatan bukanlah hak, melainkan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

“Jabatan itu bukan hak, tapi amanah. Apalagi Disdik ini merupakan perangkat daerah dengan jumlah ASN terbesar. Ini ibarat kapal besar yang harus dinakhodai dengan integritas tinggi,” katanya.

Ia menekankan bahwa sektor pendidikan menjadi kunci dalam menyongsong Indonesia Emas 2045, sehingga para kepala sekolah memiliki peran penting sebagai pencetak generasi masa depan.

“Saya sampaikan dari lubuk hati terdalam, kepala sekolah adalah pencetak generasi ke depan. Maka pelayanan dasar, termasuk pendidikan, harus menjadi prioritas utama,” katanya.

Disdikbud Gunakan Sistem Manajemen Talenta

Kepala Disdikbud Karawang, Wawan Setiawan Natakusumah menegaskan, kebijakan ini merupakan langkah strategis untuk memastikan setiap satuan pendidikan dipimpin oleh figur yang tepat.

Rotasi-mutasi tersebut disusun menggunakan metode manajemen talenta, di mana seluruh kepala sekolah sebelumnya telah dipetakan berdasarkan kinerja, kapasitas, serta kemampuan manajerial. Hasil penilaian itu kemudian menjadi dasar utama dalam menentukan penempatan, promosi, hingga pembinaan.

“Rotasi dan mutasi ini adalah bagian dari penataan sistem kepemimpinan pendidikan. Kami ingin memastikan setiap kepala sekolah ditempatkan sesuai kompetensi dan kebutuhan sekolahnya,” ujar Wawan.

Proses Penempatan Disebut Objektif dan Transparan

Ia menyampaikan, proses tersebut dilakukan secara objektif dan transparan, sehingga mampu mendorong peningkatan kualitas pendidikan secara merata di seluruh wilayah Karawang.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved