Rabu, 22 April 2026
Kota Bekasi yang Nyaman dan Sejahtera
Kota Bekasi yang Nyaman dan Sejahtera

Pemkab Karawang

DPMD Mulai Persiapkan Pilkades Serentak 67 Desa di Karawang

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Karawang mulai mempersiapkan pelaksanaam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 67

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Joseph Wesly
Tribunbekasi.com/Muhammad Azzam
PILKADES SERENTAK- Suasana Pilkades digital di Desa Cikampek Utara, Kecamatan Kotabaru dilaksanakan di halaman parkir belakang SMK IT Muhammadiyah Cikampek pada Minggu (28/12/2025). Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Karawang mulai mempersiapkan pelaksanaam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 67 desa di Kabupaten Karawang pada 2026. 

Ringkasan Berita:
  • DPMD Karawang siapkan Pilkades serentak 2026 di 67 desa, namun masih menunggu keputusan Bupati terkait jadwal dan teknis
  • Persiapan difokuskan pada pemutakhiran data pemilih, dengan opsi sistem digital untuk efisiensi biaya dan waktu
  • Pelaksanaan bergantung pada anggaran dan regulasi, sementara DPMD menyatakan siap jika digelar tahun ini maupun ditunda

 

Laporan Muhammad Azzam

TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG- Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Karawang mulai mempersiapkan pelaksanaam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 67 desa di Kabupaten Karawang pada 2026.

Saat ini, pihaknya masih menunggu petunjuk dari Bupati Karawang, Aep Syaepuloh. Terkait teknis pelaksanaan maupun jadwal kepastian jadwalnya.

Kepala DPMD Karawang, Muhamad Syaefulloh, menyatakan bahwa meski belum ada kepastian waktu pelaksanaan, tahapan persiapan tetap berjalan.

Pihaknya saat ini fokus pada pemutakhiran data penduduk dan daftar pemilih.

“Proses tetap kita jalankan, terutama memastikan data pemilih valid agar pelaksanaan nanti tidak menimbulkan persoalan,” ujarnya pada Selasa (21/4/2026).

Menurutnya, keputusan pelaksanaan Pilkades sangat bergantung pada kesiapan anggaran dan regulasi yang berlaku. Jika diputuskan digelar tahun ini, pihaknya mengaku siap, namun jika ditunda, DPMD akan mengikuti kebijakan tersebut.

“Semua tergantung keputusan pimpinan. Kami di teknis hanya menyiapkan," kata dia.

Syaefulloh juga mengakui bahwa kebijakan efisiensi anggaran menjadi salah satu faktor yang memengaruhi rencana Pilkades. Meski demikian, penyusunan konsep dan teknis pelaksanaan tetap dilakukan secara matang.

Termasuk terkait metode pelaksanaan, DPMD membuka peluang penggunaan sistem digital seperti sebelumnya yang dinilai lebih efisien dari sisi waktu dan biaya. Namun, penerapannya masih akan disesuaikan dengan kondisi di masing-masing desa.

“Kalau jumlah pemilihnya tidak terlalu banyak bisa di satu titik, tapi kalau besar kemungkinan tetap dibagi per dusun atau TPS,” jelasnya.

Dari sisi anggaran, sistem digital dinilai mampu menekan biaya hingga miliaran rupiah dibanding metode konvensional. Namun, seluruh perhitungan masih dalam tahap pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

“Masih kita hitung, nanti akan dilaporkan ke pimpinan sebagai bahan keputusan,” tambahnya.

Syaefulloh kembali menegaskan, pihaknya saat ini hanya fokus pada kesiapan teknis sambil menunggu keputusan final dari pimpinan daerah.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved