Jumat, 15 Mei 2026
Kota Bekasi yang Nyaman dan Sejahtera
Kota Bekasi yang Nyaman dan Sejahtera

SIM Keliling

Cuti Bersama, SIM Keliling Karawang Jumat 15 Mei 2026 Tidak Beroperasional

SIM keliling Kabupaten Karawang hari ini, Jumat 15 Mei 2026 tidak beroperasional.

Tayang:
Editor: Joseph Wesly
Instagram/@satlantas_karawang
SIM KELILING KARAWANG- Jadwal dan lokasi layanan SIM Keliling Karawang periode Mei 2026. Jadwal SIM Keliling Jumat (15/5/2026) tidak beroperasional. 
Ringkasan Berita:
  • SIM Keliling Kabupaten Karawang pada Jumat (15/5/2026) tidak beroperasi karena cuti bersama Kenaikan Yesus Kristus dan kembali buka Sabtu (16/5/2026).
  • Jadwal SIM Keliling Karawang berlangsung Senin-Sabtu di sejumlah lokasi seperti MPP Cikampek, Yogya Grand Karawang, Telagasari, dan Rengasdengklok.
  • Syarat perpanjangan SIM meliputi SIM asli yang masih berlaku, KTP asli dan fotokopi, serta surat keterangan sehat.

 

TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG BARAT- SIM keliling Kabupaten Karawang hari ini, Jumat 15 Mei 2026 tidak beroperasional.

SIM keliling Kabupaten Karawang hari ini tidak beroperasional karena hari libur nasional.

Hari ini 15 Mei 2026 cuti bersama Kenaikan Yesus Kristus.

Masyarakat Kabupaten Karawang bisa mengurus langsung perpanjangan SIM ke lokasi SIM Keliling Kabupaten Karawang yang diadakan Satlantas Polres Karawang yang akan kembali beroperasi pada Sabtu 16 Mei 2026.

Siapkan lebih dulu persyaratan dan biaya yang dibutuhkan untuk mengurus perpanjangan SIM Keliling Karawang sebelum mendatangi lokasi SIM Keliling Karawang.

Jadwal SIM Keliling Polres Karawang selama Mei 2026:

  • Senin, pukul 09.00 - 14.00 WIB di MPP Kecamatan Cikampek
  • Selasa, pukul 09.00 - 14.00 WIB di Yogya Grand Karawang
  • Rabu, pukul 09.00 - 14.00 WIB Telagasari (06 dan 20 Mei 2026)/Rengasdengklok (13  dan 27 Mei 2026)
  • Kamis, pukul 09.00 - 14.00 WIB di Mall Cikampek  
  • Jumat, pukul 09.00 - 14.00 WIB di Yogya Grand Karawang
  • Sabtu, pukul 09.00 - 12.00 WIB di Yogya Grand Karawang

Ada pun untuk lokasi lengkap keberadaan SIM Keliling yakni

  • Dawuan Cikampek berada di Pos Polantas Dawuan
  • Mega Mall di Parkiran Depan Mega Mall
  • Rengas Dengklok di Pertigaan arah Tugu dekat Terminal Lama
  • Telagasari di Depan Polsek Telagasari

Bagi masyarakat atau pemohon pengajuan perpanjang SIM A dan C atau permohonan baru, berikut persyaratan yang harus  dilengkapi :

Syarat buat SIM baru dan perpanjangan SIM di Polres Karawang
Syarat buat SIM baru dan perpanjangan SIM di Polres Karawang 

Syarat buat SIM baru dan perpanjangan SIM di Polres Karawang :

  • Pemohon wajib membawa SIM asli yang masih berlaku
  • Membawa KTP asli dan Fotocopy 2 lembar
  • Menyertakan surat keterangan sehat.

(Sumber : Satlantas Polres Karawang)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved