Ketua DPRD Karawang Dorong Perbup dan Perda Larangan LGBT di Karawang
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karawang Endang Sodikin mengusulkan agar Bupati Karawang Aep Syaepuloh
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Joseph Wesly
Ringkasan Berita:
- Ketua DPRD Karawang Endang Sodikin mengusulkan Bupati Karawang menerbitkan Perbup dan membahas Perda larangan LGBT usai viral pesta gay di Theater Night Mart.
- DPRD menyebut telah mendorong penutupan sementara TNM, namun penutupan permanen masih terkendala aspek regulasi dan perizinan yang menjadi kewenangan pemerintah pusat.
- Ratusan Ormas Islam menggelar aksi di Kantor Bupati Karawang menuntut penutupan permanen TNM, sementara Pemkab menyiapkan langkah edukasi dan pembinaan jangka panjang.
Laporan Muhammad Azzam
TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karawang Endang Sodikin mengusulkan agar Bupati Karawang Aep Syaepuloh membuat peraturan bupati (perbup) larangan LGBT di wilayahnya.
Menurutnya, DPRD juga telah berkomunikasi dengan Komisi IV untuk membahas kemungkinan pembentukan Perda terkait larangan LGBT di Kabupaten Karawang.
“Kejadian beberapa hari lalu, tentu kami usulkan Perbup terkait larangan LGBT. DPRD juga sudah komunikasi ke Komisi IV untuk segera mengeluarkan sekaligus membahas perda terkait larangan LGBT. Itu adalah bagian dari fungsi kami," kata Endang usai menemui massa aksi unjuk rasa di Pemda Karawang pada Rabu (10/6/2026).
Usulan ini mencuat setelah video viral pesta LGBT atau Gay di salah satu tempat hiburan malam di Karawang.
DPRD Sebut Sudah Beri Atensi Penutupan Sementara
Ia menegaskan DPRD telah memberikan perhatian terhadap persoalan yang menjadi tuntutan massa sejak beberapa waktu lalu.
Ia menyebut DPRD melalui komisi terkait telah melakukan pengawasan dan mendorong langkah penutupan sementara terhadap tempat hiburan yang menjadi sorotan publik.
Baca juga: Ormas Islam Demo Minta Theatre Night Mart Ditutup Permanen pasca Pesta Gay
“Kaitan dengan investasi ini betul-betul di Karawang sangat gencar dan kami selaku DPRD tentunya melakukan pengawasan. Sebulan yang lalu kami sudah menindaklanjuti dan alhamdulillah pada bulan kemarin kami sudah memberikan atensi untuk segera melaksanakan penutupan sementara,” ujar Endang.
Dalam kesempatan tersebut, Endang turut menyampaikan apresiasi kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI), organisasi kemasyarakatan Islam, LSM, mahasiswa, serta masyarakat yang telah menyampaikan aspirasi secara tertib.
Alasan Belum Ada Penutupan Permanen TNM
Namun demikian, saat menanggapi pertanyaan peserta audiensi terkait alasan pemerintah belum merekomendasikan penutupan permanen Theater Night Mart (TNM) Endang menjelaskan terdapat aspek regulasi yang harus diperhatikan.
Menurutnya, keberadaan tempat usaha tersebut berkaitan dengan perizinan yang tidak sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah daerah.
“Yang mengizinkan tempat tersebut langsung dari pusat. Karena ada benturan aturan. Kami juga paham betul, tentunya kita harus taat aturan. Secara teknis silakan Satpol PP menjelaskan. Secara aturan, karena sudah berdiri sebagai entitas usaha maka bukan kewenangan kami,” ujarnya.
Meski demikian, DPRD memastikan akan terus mengawal proses yang sedang berjalan dan menindaklanjuti berbagai aspirasi masyarakat yang disampaikan dalam aksi tersebut.
“Kami sudah menerima masukannya. Kami meminta Bupati untuk membuat perda terkait larangan LGBT di Karawang, itu mutlak. Terkait TNM, sejak 24 April kami sudah menyampaikan rekomendasi terhadap TNM di Karawang. Maka dengan demikian ikuti prosesnya dan kami akan terus mendengarkan aspirasi masyarakat. Saya, Endang Sodikin, selalu bersama Pemkab Karawang,” pungkasnya.
Ratusan Ormas Islam Demo di Kantor Bupati
Sebelumnya, Ratusan warga dari gabungan Ormas Islam di Karawang, Jawa Barat melakukan aksi demo di kantor Bupati Karawang Aep Syaepuloh, Rabu (10/6/2026).
Mereka menuntut agar Bupati Karawang menutup secara permanen tempat hiburan malam (THM) Theater Night Mart karena menjadi tempat pesta gay.
Berdasarkan pemantauan, ratusan gabungan Ormas Islam semula berkumpul di Masjid Aljihad, Kecamatan Karawang Barat.
Setelah semua Ormas Islam berkumpul kemudian berangkat ke kantor bupati. Sesampai di kantor bupati ratusan orang dari gabungan Ormas Islam tidak bisa masuk karena gerbang pintu masuk ditutup.
Kemudian setiap ormas Islam secara bergiliran melakukan Orasi dengan menyampaikan tuntutan yang sama yaitu meminta bupati menutup permanen THM Theater Night Mart di jalan Tuparev agar ditutup secara permanen bukan ditutup sementara.
Sejumlah perwakilan massa aksi dipersilahkan masuk untuk melakukan pertemuan dengan perwakilan pemerintah daerah, Ketua DPRD Karawang, Endang Sodikin.
Tokoh NU Minta Pengelola THM Ikut Ditindak
Seorang tokoh NU Karawang, Ahmad Ruhyat Hasby, meminta Pemkab Karawang agar berani menutup permanen THM Theater Night Mart yang secara terang - terangan melakukan kegiatan pesta gay di tempatnya.
Dia juga apresiasi lima pelaku pesta gay sudah ditangkap, hanya saja pemilik maupun pengelola THM juga harus ditangkap. " Pemilik dan pengelola THM Theater Night Mart juga harus ditangkap. Jangan cuma pelakunya saja tapi juga pihak yang memfasilitasi pesta tersebut," kata Kiai Uyan sapaannya kepada awak media.
Menurutnya jika Pemkab berani menutup secara permanen maka masyarakat yang tergabung dalam ormas Islam akan mendukung melawan pihak-pihak yang menentang penutupan THM tersebut.
"Bupati jangan takut menutup permanen tempat itu sudah melanggar norma Islam. Kita bisa jadi korban karena murka Allah," katanya.
Pemkab Karawang Siapkan Langkah Edukasi
Menanggapi aspirasi tersebut, Asisten Daerah I Setda Karawang Ridwan Salam yang mewakili Pemerintah Kabupaten Karawang menyatakan seluruh masukan masyarakat telah diterima dan akan menjadi bahan pertimbangan pemerintah daerah.
Menurutnya, selain menindaklanjuti berbagai aspirasi yang berkembang, Pemkab Karawang juga menyiapkan langkah jangka panjang melalui pendekatan edukasi dan pembinaan di lingkungan keluarga, sekolah, hingga pesantren.
“Kami akan jadikan catatan bahwa itu akan kita proses jangka panjang. Kita sudah menyusun, baik dunia pendidikan termasuk pesantren termasuk di lingkungan keluarga. Kami mencoba membuat materi edukasi agar generasi penerus bangga di Karawang dan tidak tercemar perilaku menyimpang,” kata Ridwan.
Ridwan menambahkan, pemerintah daerah akan terus mendengarkan aspirasi masyarakat, termasuk terkait usulan pembentukan regulasi daerah yang mengatur persoalan tersebut. (MAZ)
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
pesta gay di Theatre Night Mart
Theatre Night Mart
Karawang Theatre Night Mart
THM Theatre Night Mart Karawang
Endang Sodikin
| Ormas Islam Demo Minta Theatre Night Mart Ditutup Permanen pasca Pesta Gay |
|
|---|
| Polres Karawang Tetapkan 5 Orang Tersangka Dugaan Pesta Gay di Theatre Night Mart Karawang |
|
|---|
| Pemkab Karawang Tutup Sementara THM Theatre Night Mart Usai Dugan Pesta Gay |
|
|---|
| Wakil Ketua DPRD Karawang Dukung Bupati Karawang Soal Ancaman Pencabutan Izin Theatre Night Mart |
|
|---|
| Heboh Dugaan Pesta Gay di Theatre Night Mart, Bupati Aep Ancam Cabut Izin |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bekasi/foto/bank/originals/Endang-sodikin3.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.