Lowongan Kerja

Pemkot Bekasi Buka Lowongan Kerja: Dicari Direktur dan Komisaris Independen, Maksimal Usia 55 Tahun

Pendaftaran seleksi calon direktur dan komisaris independen PT BPRS sudah dibuka sejak Selasa (14/10/2025) dan akan berakhir Jumat (31/10/2025).

Penulis: Rendy Rutama | Editor: Dedy
(Dok. Pemkot Bekasi)
LOWONGAN BUMD --- Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi melalui panitia seleksi administrasi membuka lowongana bagi khalayak umum untuk mengikuti seleksi calon direktur kepatuhan dan komisaris independen PT. Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) Patriot Bekasi (Perseroda). 

TRIBUNBEKASI.COM, KOTA BEKASI --- Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi melalui panitia seleksi administrasi membuka lowongan kerja bagi khalayak umum untuk mengikuti seleksi calon direktur kepatuhan dan komisaris independen PT. Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) Patriot Bekasi (Perseroda).

Berdasarkan keterangan yang diterima jurnalis Tribun Bekasi, seleksi ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Wali Kota Bekasi Nomor 900.1.13.2/Kep.626-Ek/X/2025 tentang pedoman pelaksanaan seleksi calon direktur kepatuhan dan komisaris PT. BPRS Patriot Bekasi.

Pendaftaran seleksi calon direktur dan komisaris independen PT BPRS sudah dibuka sejak Selasa (14/10/2025) dan akan berakhir Jumat (31/10/2025).

Jika pendaftaran sudah berakhir, akan dilakukan pengiriman berkas lamaran kepada ketua panitia seleksi administrasi calon qnggota komisaris independen dan direktur kepatuhan PT. BPRS Patriot Bekasi melalui alamat PO BOX 008 Bekasi 17000.

Baca juga: DPRD Kota Bekasi Kecewa Tak Dilibatkan Pemkot Kerjasama Pengembangan Stadion Patriot Candrabhaga

“Seleksi ini bertujuan untuk mencari sosok profesional yang memiliki integritas, kompetensi, serta pemahaman mendalam terhadap manajemen dan prinsip perbankan syariah, khususnya dalam memastikan kepatuhan terhadap regulasi,” dikutip dari keterangan, Kamis (16/10/2025). 

Bagi yang berminat wajib memenuhi sejumlah persyaratan calon peserta, meliputi kriteria umum dan khusus, antara lain:

1. Warga Negara Indonesia berusia 35–55 tahun.

2. Sehat jasmani dan rohani.

3. Tidak pernah dihukum karena tindak pidana.

4. Berijazah minimal Strata 1 (S-1).

5. Memiliki pengalaman kerja manajerial minimal 5 tahun, dan pengalaman di bidang perbankan minimal 2 tahun.

5. Tidak memiliki hubungan keluarga dengan Wali Kota, Wakil Wali Kota, Dewan Komisaris, atau Direksi PT. BPRS Patriot Bekasi dan wajib memiliki reputasi keuangan yang baik (aman bi checking).

6. Peserta diwajibkan membuat proposal visi dan misi serta rencana bisnis pada posisi jabatan direktur kepatuhan. 

Seluruh tahapan seleksi akan mengikuti ketentuan Uji Kelayakan dan Kepatutan (Fit and Proper Test) oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Nantinya hasil seleksi akan diumumkan secara resmi melalui website Pemerintah Kota Bekasi (www.bekasikota.go.id) dan website PT. BPRS Patriot Bekasi (www.bprspatriot.co.id). (m37)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved