Berita Kota Bekasi
Pemkot Bekasi dan DPRD Setuju Ranperda Inovasi Daerah Jadi Perda
Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi dan DPRD setujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Inovasi Daerah menjadi Perda
Penulis: Rendy Rutama | Editor: Joseph Wesly
Ringkasan Berita:
- Pemkot Bekasi dan DPRD menyetujui Raperda Inovasi Daerah menjadi Perda dalam rapat paripurna 18 Feb 2026; dihadiri Wali Kota Tri Adhianto dan pimpinan DPRD.
- Perda menjadi payung hukum inovasi sesuai UU 23/2014 Pasal 286; mendorong perangkat daerah berkreasi, kolaborasi eksekutif-legislatif, dan percepatan pelayanan publik.
- Pemkot menargetkan inovasi berdampak pada kesejahteraan dan daya saing; pelaksanaan inovasi Kota Bekasi disebut telah meraih penghargaan tingkat provinsi dan nasional.
Laporan jurnalis TribunBekasi.com, Rendy Rutama Putra
TRIBUNBEKASI.COM, KOTA BEKASI- Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi dan DPRD setujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Inovasi Daerah menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Penyetujuan itu dilakukan saat rapat Paripurna pada pembukaan masa sidang tahun anggaran 2026 dan dihadiri oleh Wali Kota Bekasi, Pimpinan serta anggota DPRD Kota Bekasi, Sekretariat Daerah (Sekda), Pejabat Eselon II, III, para Camat, dan Lurah se-Kota Bekasi.
Berkaitan hal itu, Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, mengapresiasi pimpinan serta seluruh anggota DPRD, khususnya Panitia Khusus (Pansus) 53 yang telah merancang dan membahas Raperda tentang Inovasi Daerah hingga dapat disetujui bersama.
Inovasi daerah dinilainya memiliki dasar hukum yang kuat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Pasal 286, yang menyebutkan Pemerintahan Daerah (Pemda) dapat melakukan inovasi dalam rangka peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintahan.
Politikus PDI Perjuangan itu mengatakan, inovasi daerah merupakan sebagian instrumen yang terbukti mampu membawa perubahan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan ke arah yang lebih baik, sekaligus meningkatkan daya saing daerah.
Saat era globalisasi, peningkatan daya saing menjadi hal yang penting agar daerah mampu bersaing, baik dalam skala regional, nasional, maupun internasional.
“Inovasi daerah bukan sekadar program tambahan, tetapi menjadi budaya kerja baru di lingkungan Pemkot Bekasi. Kami harus melakukan terobosan, mempercepat pelayanan, dan menghadirkan solusi konkret bagi masyarakat,” ujar Tri, dikutip dalam keterangan Kamis (19/2/2026).
Tri menjelaskan, regulasi ini menjadi payung hukum sekaligus dorongan moral bagi seluruh perangkat daerah untuk terus berkreasi.
Sehingga tidak terjebqk dalam pola kerja yang stagnan.
“Saya mengajak seluruh perangkat daerah untuk meninggalkan ego sektoral. Mari kaki perkuat kolaborasi antara eksekutif dan legislatif, karena hanya dengan sinergi kami bisa membawa Kota Bekasi melompat lebih jauh," jelasnya.
Tri mengungkapkan, dengan disahkannya Perda tentang Inovasi Daerah pada Rabu (18/2/2026), diharapkan seluruh perangkat daerah mampu menghadirkan terobosan yang berdampak langsung pada peningkatan pelayanan publik.
Tidak hanya itu, diharapkan juga berdampak terhadap kesejahteraan masyarakat, serta memperkuat sinergi antara lembaga eksekutif dan legislatif dalam membangun Kota Bekasi.
"Pelaksanaan inovasi daerah di Kota Bekasi selama ini telah banyak meraih penghargaan, baik di tingkat provinsi maupun nasional, sebagai bukti komitmen dan kerja bersama yang terus diperkuat," pungkasnya. (M37).
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp
| Tri Adhianto Minta Provider di Bekasi Wajib Perbaiki Kerusakan Jalan Usai Proyek Rampung |
|
|---|
| Tri Adhianto Tegur Pekerja dan Setop Penggalian Kabel Optik Tak Ada Izin di Kali Abang Tengah |
|
|---|
| Tri Adhianto akan Hadirkan Jalur Push Bike Khusus Anak dan Kandang Burung di Alun-alun Bekasi |
|
|---|
| Kasus Tabrak Lari di Kampung Sawah Bekasi, Pelaku Masih Dicari |
|
|---|
| Bonceng Tiga Sambil Bawa Senjata Tajam, Remaja di Jatiasih Bekasi Diciduk Polisi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bekasi/foto/bank/originals/Tri-Adhianto12.jpg)