SIM Keliling
Besok Pelayanan Satpas, Mall Pelayanan Publik dan SIM Keliling Kota Bekasi Kembali Beroperasi
Pelayanan Satpas, Mall Pelayanan Publik dan SIM Keliling Polres Metro Kota Bekasi akan kembali beroperasi besok, Rabu (25/3/2026)
Ringkasan Berita:
- Pelayanan Satpas, Mall Pelayanan Publik, dan SIM Keliling Polres Metro Kota Bekasi kembali beroperasi Rabu (25/3/2026); Selasa (24/3/2026) masih libur Idul Fitri.
- Syarat perpanjangan SIM: KTP asli & fotokopi, surat sehat, dan SIM lama; pembuatan SIM baru cukup KTP asli, fotokopi, dan surat sehat.
- Biaya SIM baru: SIM A Rp120.000, SIM C Rp100.000; perpanjangan SIM A Rp80.000, SIM C Rp70.000, ditambah biaya kesehatan Rp35.000 dan asuransi opsional Rp30.000.
TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI- Pelayanan Satpas, Mall Pelayanan Publik dan SIM Keliling Polres Metro Kota Bekasi akan kembali beroperasi besok, Rabu (25/3/2026).
Sebelumnya pelayanan Satpas, Mall Pelayanan Publik dan SIM Keliling Polres Metro Kota Bekasi pada 19-24 Maret 2026 diliburkan menyambut Idul Fitri 1445 Hijiriah.
Artinya pelayaan SIM hari ini, Selasa (24/3/2026) belum beroperasional.
Persyaratan membuat SIM A dan C
Syarat buat SIM baru dan perpanjangan SIM di Polrestro Bekasi Kota :
Perpanjang SIM diharap melampirkan : KTP asli yang sah, fotocopy KTP, surat keterangan sehat, dan SIM lama.
Sementara untuk pemohon yang ingin membuat SIM Baru cukup melampirkan : KTP asli yang sah, fotocopy KTP, dan surat keterangan sehat.
Berikut biaya penerbitan SIM baru dan perpanjangan SIM?
1. Pembuatan SIM Baru :
Prosedur penerbitan SIM baru di Polrestro Bekasi Kota terdiri dari:
- Biaya penerimaan negara bukan pajak (PNBP) :
- SIM A : Rp 120.000
- SIM C : Rp 100.000
- Biaya Kesehatan : Rp 35.000
Boleh dilakukan pengecekan kesehatan dari luar namun tetap dicek kembali di klinik Polres tanpa biaya tambahan.
Biaya asuransi kecelakaan diri sendiri/AKDP: Rp 30.000 (tidak wajib)
2. Pembuatan Perpanjangan SIM :
Prosedur penerbitan SIM Perpanjangan di Kota Bekasi terdiri dari :
- Biaya penerimaan negara bukan pajak (PNBP) :
- SIM A : Rp 80.000
- SIM C : Rp 70.000
- Biaya Kesehatan : Rp 35.000Boleh dilakukan pengecekan kesehatan dari luar namun tetap dicek kembali di klinik Polres tanpa biaya tambahan
- Biaya asuransi kecelakaan diri sendiri/AKDP: Rp 30.000 (tidak wajib)
(Sumber : Satlantas Polres Metro Bekasi Kota)
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp
Biaya SIM Keliling kota Bekasi
perpanjangan SIM Keliling Kota Bekasi
lokasi SIM Keliling Kota Bekasi
pelayanan sim keliling kota bekasi
jadwal SIM Keliling Kota Bekasi
SIM Keliling Kota Bekasi
| Jadwal, Lokasi dan Persyaratan SIM Keliling Karawang Sabtu 23 Mei 2026 |
|
|---|
| Layanan SIM Keliling Kabupaten Bekasi Sabtu 23 Mei 2026 Tidak Beroperasional |
|
|---|
| Jadwal, Lokasi dan Persyaratan SIM Keliling Kota Bekasi Sabtu 23 Mei 2026 |
|
|---|
| Jadwal, Lokasi dan Persyaratan SIM Keliling Karawang Jumat 22 Mei 2026 |
|
|---|
| Jadwal, Lokasi dan Persyaratan SIM Keliling Kabupaten Bekasi Jumat 22 Mei 2026 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bekasi/foto/bank/originals/pelayanan-sim-diliburkan.jpg)