Demo di DPR

Kapolda Metro Didesak Massa: Inilah Nama-Nama Anggota Brimob yang Lindas Driver Ojol Affan Kurniawan

Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri sebut nama 7 anggota Brimob pelindas driver ojol Affan di depan massa demo Polda Metro Jaya.

|
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Mohamad Yusuf
TribunJakarta.com/Annas Furqon hakim
TEMUI PENDEMO - Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri menemui massa aksi yang berunjuk rasa menuntut keadilan atas wafatnya driver ojol Affan Kurniawan, Jumat (29/8/2025). 

TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA -  Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri, akhirnya turun menemui ribuan mahasiswa yang merangsek masuk ke halaman Markas Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (29/8/2025).

Dalam pertemuan panas itu, mahasiswa mendesak agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo segera mundur dari jabatannya.

Mereka juga meminta Kapolda membacakan nama-nama anggota Brimob yang berada di dalam mobil rantis yang menewaskan Affan Kurniawan (21), driver ojek online di Pejompongan, Jakarta Pusat.

 

 

Misteri Nama Terungkap di Depan Massa

Suasana sempat tegang hingga akhirnya Irjen Asep menyebutkan satu per satu nama tujuh anggota Brimob tersebut. Mereka adalah:

  1. Kompol Cosmas Kaju Gae
  2. Aipda M Rohyani
  3. Bripka Rohmat
  4. Briptu Danang
  5. Bripda Mardin
  6. Bharaka Jana Edi
  7. Bharaka Yohanes David

“Ketujuhnya sudah resmi diproses oleh Divisi Propam Polri,” ujar Asep di hadapan massa.

Propam Pastikan Proses Etik

Beberapa jam sebelumnya, Kadiv Propam Polri, Irjen Abdul Karim, telah menegaskan bahwa tujuh anggota Brimob tersebut terbukti melanggar etik.

Atas pelanggaran itu, mereka langsung ditempatkan di tempat khusus (patsus) di Divpropam Polri selama 20 hari, terhitung sejak 29 Agustus hingga 17 September 2025.

“Mulai hari ini, kami lakukan patsus di Divpropam Polri terhadap tujuh orang terduga pelanggar. Apabila 20 hari kurang, penempatan khusus bisa diperpanjang kembali,” kata Abdul Karim dalam konferensi pers.

Meski begitu, Abdul Karim belum memastikan apakah ketujuh anggota Brimob tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka atau masih dalam tahap pemeriksaan.

Massa Masih Belum Puas

Meski nama-nama sudah dibacakan, massa aksi terlihat masih belum puas. Mereka mendesak agar proses hukum dilakukan secara transparan dan adil, hingga para pelaku benar-benar dijerat sesuai aturan yang berlaku.

Halaman
123
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved