BKSAP DPR RI

BKSAP DPR RI Ajak Civitas Akademika UPH Perkuat Diplomasi Perlindungan WNI

Wakil BKSAP Bramantyo sebut diskusi bersama para akademika UPH memberikan sejumlah masukan bagi BKSAP dalam memperkuat diplomasi perlindungan WNI.

Editor: Mochammad Dipa
dok. BKSAP DPR RI
Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Universitas Pelita Harapan (UPH) dalam rangka diskusi bertema 'Diplomasi Perlindungan WNI: Menguatkan Peran Negara dalam Sengketa dan Isu Ketenagakerjaan Internasional', Senin (27/10/2025). 

TRIBUNBEKASI.COM, TANGERANG - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Universitas Pelita Harapan (UPH) dalam rangka diskusi bertema 'Diplomasi Perlindungan WNI: Menguatkan Peran Negara dalam Sengketa dan Isu Ketenagakerjaan Internasional', Senin (27/10/2025).

Kegiatan ini diawali dengan sambutan Rektor UPH, Dr. Jonathan L. Parapak, yang menyampaikan apresiasi atas kunjungan BKSAP DPR RI.

Ia menilai, kolaborasi antara dunia pendidikan dan lembaga legislatif menjadi langkah penting dalam memperkuat kontribusi Indonesia terhadap isu-isu global, khususnya perlindungan warga negara di luar negeri.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua BKSAP DPR RI, Bramantyo Suwondo, M.IR., selaku pimpinan delegasi, menjelaskan bahwa BKSAP merupakan alat kelengkapan DPR RI yang memiliki mandat diplomasi luar negeri, sejalan dengan amanat konstitusi dan undang-undang.

“BKSAP adalah salah satu alat kelengkapan dewan yang memiliki fungsi diplomasi luar negeri. Selain fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan, DPR juga memiliki tanggung jawab diplomasi ke dunia internasional," ujar Bramantyo yang juga merupakan anggota Komisi X Fraksi Partai Demokrat.

"Dari BKSAP inilah, diplomasi parlemen dijalankan untuk menjembatani komunikasi DPR dengan parlemen-parlemen di seluruh dunia," sambungnya.

Civitas akademika memberi masukan

Menurut Bramantyo, menuturkan bahwa kegiatan diskusi bersama para akademika UPH ini memberikan sejumlah masukan berharga bagi BKSAP dalam memperkuat diplomasi perlindungan WNI, khususnya bagi pekerja migran Indonesia.

Ia menilai, salah satu hal penting yang muncul dari diskusi ini adalah perlunya peningkatan kualitas persiapan pekerja migran sebelum keberangkatan.

“Perlindungan pekerja migran tidak hanya dimulai ketika mereka sudah di luar negeri, tetapi jauh sebelumnya," ungkapnya.

Selain itu, lanjut Bramantyo, pemerintah harus memastikan para pekerja memahami hak-hak dasar mereka serta hukum yang berlaku di negara tujuan, agar mereka tidak mudah terjerat persoalan hukum atau eksploitasi.

Ia juga menekankan pentingnya membangun mekanisme terpadu dalam setiap tahap ketenagakerjaan, mulai dari proses persiapan, pemberangkatan, hingga evaluasi pasca-penempatan.

Menurutnya, sistem pengaduan dan perlindungan perlu disusun dengan lebih efektif agar pekerja memiliki akses yang jelas saat menghadapi kendala di luar negeri.

“Kita perlu memperkuat peran atase tenaga kerja dan memastikan adanya sistem pelaporan yang responsif dan terintegrasi. Ini menjadi salah satu masukan konkret yang kami terima dari kegiatan ini,” ujar Bramantyo.

Selain itu, ia menilai bahwa perlindungan pekerja migran juga harus ditopang oleh landasan hukum yang kuat dan adaptif terhadap tantangan global.

Pemerintah bersama legislatif, katanya, perlu mengevaluasi apakah regulasi yang ada  baik undang-undang maupun turunannya masih relevan dengan dinamika ketenagakerjaan internasional saat ini.

“Kita harus jujur menilai apakah aturan yang ada benar-benar menjawab persoalan pekerja migran masa kini. Jika belum, maka pembaruan regulasi menjadi keharusan agar negara hadir secara nyata dalam melindungi warganya,” tegasnya.

Kegiatan ini ditutup dengan sesi tanya jawab dan diskusi interaktif yang membahas berbagai isu seputar perlindungan tenaga kerja Indonesia di luar negeri, mulai dari perbedaan sistem hukum antarnegara hingga lemahnya pengawasan agen penempatan.

BKSAP DPR RI menilai bahwa menghadapi isu-isu lintas batas seperti ini memerlukan sinergi kuat antara pemerintah, parlemen, dan perguruan tinggi.

Melalui kegiatan ini, BKSAP berharap kolaborasi dengan kalangan akademisi dapat terus berlanjut sebagai bagian dari upaya memperkuat diplomasi perlindungan WNI yang lebih adil dan berorientasi pada kemanusiaan.

Sumber: Wartakota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved