Selasa, 19 Mei 2026
Kota Bekasi yang Nyaman dan Sejahtera
Kota Bekasi yang Nyaman dan Sejahtera

Bencana Sumatra

UI Bebaskan UKT dan Beri Bantuan Hidup bagi Mahasiswa Korban Bencana Sumatra

terdapat 32 mahasiswa dari berbagai fakultas di UI yang terdampak bencana banjir bandang di Sumatra.

Tayang:
Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: Dedy
TribunnewsDepok.com/M Rifqi Ibnumasy/M. Rifqi Ibnumasy
BEASISWA UI --- Rektor UI Heri Hermansyah secara simbolik memberikan bantuan pendidikan kepada mahasiswa terdampak bencana di Sumatera, Rabu (17/12/2025). (TribunnewsDepok.com/M Rifqi Ibnumasy) 
Ringkasan Berita:
  • Universitas Indonesia memberikan pembebasan UKT dan bantuan kebutuhan hidup bagi 32 mahasiswa terdampak bencana di Sumatera.
  • Sebanyak 28 mahasiswa dibebaskan dari UKT, sementara penerima KIP-K mendapat tambahan santunan hingga Rp3 juta per bulan.
  • Bantuan juga mencakup fasilitas asrama, bantuan sembako, serta peluang beasiswa bagi mahasiswa berprestasi.

 

TRIBUNBEKASI.COM, BEJI --- Universitas Indonesia (UI) memberikan beasiswa bantuan pendidikan serta dukungan kebutuhan hidup kepada mahasiswa yang terdampak bencana alam di wilayah Sumatra.

Bantuan tersebut mencakup empat aspek, yakni pembebasan Uang Kuliah Tunggal (UKT), santunan biaya hidup, fasilitas asrama, serta bantuan natura atau sembako.

Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis oleh Rektor UI, Heri Hermansyah, kepada perwakilan mahasiswa pada Rabu (17/12/2025).

Heri menjelaskan, berdasarkan hasil pendataan, terdapat 32 mahasiswa dari berbagai fakultas di UI yang terdampak bencana banjir bandang di Sumatra.

Baca juga: Ingin Bantu Korban Bencana Sumatra, Audi Marissa Gagas Ganti Parsel Akhir Tahun Jadi Donasi

Dari jumlah tersebut, empat mahasiswa merupakan penerima Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) yang biaya pendidikannya telah ditanggung oleh negara.

“Sebanyak 28 mahasiswa lainnya kami bebaskan dari kewajiban membayar UKT. Dengan empat mahasiswa penerima KIP-K, maka seluruhnya ada 32 mahasiswa yang mendapatkan bantuan,” ujar Heri.

Ia menjelaskan, kebijakan pembebasan UKT tersebut berlaku untuk semester berikutnya dan akan dievaluasi secara berkala sesuai dengan kondisi ekonomi keluarga mahasiswa.

Selain pembebasan UKT, mahasiswa terdampak bencana juga memperoleh santunan biaya hidup sebesar Rp3 juta per bulan selama enam bulan ke depan.

Bantuan ini juga diberikan kepada penerima KIP-K dengan skema penyesuaian.

“KIP-K menerima bantuan biaya hidup sebesar Rp1,2 juta dari negara, sehingga kami lakukan penambahan atau top up hingga totalnya menjadi Rp3 juta,” jelasnya.

Lebih lanjut, UI juga memberikan dukungan tempat tinggal bagi mahasiswa terdampak.

Mahasiswa yang tinggal di asrama akan dibebaskan dari biaya hunian, sementara yang tinggal di luar asrama akan dibantu sesuai kebutuhan.

Bagi mahasiswa terdampak yang memiliki prestasi akademik maupun nonakademik, UI juga akan mengupayakan pemberian beasiswa pendidikan tambahan sebagai bentuk apresiasi. (m38)

Sumber: Tribun depok
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved