Selasa, 19 Mei 2026
Kota Bekasi yang Nyaman dan Sejahtera
Kota Bekasi yang Nyaman dan Sejahtera

Kemendagri

Pembangunan Huntara Pascabencana di Aceh, Sumbar dan Sumut yang Rampung Capai 4.263 Unit

Data Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra, dari total 17.499 unit pembangunan Huntara, 4.263 unit rampung.

Tayang:
Editor: Mochammad Dipa
Kemendagri
Peresmian Hunian Sementara (Huntara) Kayu Pasak di Nagari Salareh Aia, Kecamatan Palembayan, Kabupaten Agam, Sumatra Barat beberapa waktu lalu. 

TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA - Pemerintah terus mengakselerasi pembangunan Hunian Sementara (Huntara) bagi masyarakat terdampak bencana di Provinsi Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. 

Berdasarkan data Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra, total pembangunan Huntara di tiga provinsi tersebut mencapai 17.499 unit, dengan 4.263 unit di antaranya telah rampung atau setara 24 persen dari total rencana.

Provinsi Aceh menjadi wilayah dengan kebutuhan Huntara terbesar. Dari 15.934 unit yang direncanakan, hingga akhir Januari 2026 telah 3.248 unit Huntara selesai dibangun, atau sekitar 20 persen. 

Pembangunan tersebar di sejumlah kabupaten/kota terdampak banjir, banjir bandang, dan tanah longsor.

Sementara itu, Sumatra Utara mencatat progres 539 unit selesai dari total 947 unit yang direncanakan, atau sekitar 57 persen. 

Adapun Sumatra Barat menunjukkan progres paling tinggi secara persentase, dengan 476 unit Huntara selesai dari 618 unit rencana pembangunan, atau setara 77 persen.

Perbedaan capaian antarprovinsi dipengaruhi oleh skala kebutuhan, kesiapan lahan, serta akses logistik di wilayah terdampak.

Meski demikian, pemerintah memastikan percepatan pembangunan terus dilakukan secara merata.

Percepatan pembangunan Huntara dilaksanakan melalui kolaborasi lintas sektor yang melibatkan kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, TNI/Polri, BUMN, serta mitra non-pemerintah dan lembaga filantropi. 

Sinergi ini menjadi kunci untuk memastikan pembangunan berjalan cepat, terkoordinasi, dan sesuai standar kelayakan hunian sementara.

Selain pembangunan fisik Huntara, pemerintah juga memastikan kebutuhan dasar masyarakat terdampak tetap terpenuhi selama masa transisi.

Sebagai pelengkap upaya pemulihan, pemerintah menyalurkan Dana Tunggu Hunian (DTH) bagi keluarga terdampak yang belum menempati Huntara maupun hunian tetap. 

Bantuan ini diberikan sebesar Rp600.000 per bulan per kepala keluarga untuk periode tiga bulan.

Hingga akhir Januari 2026, 5.448 kepala keluarga telah menerima Dana Tunggu Hunian dari total 18.043 keluarga yang terdata di tiga provinsi terdampak, atau sekitar 30 persen.

Di Provinsi Aceh, dari 9.474 keluarga penerima, sebanyak 2.310 keluarga telah menerima DTH.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved