Selasa, 2 Juni 2026
Kota Bekasi yang Nyaman dan Sejahtera
Kota Bekasi yang Nyaman dan Sejahtera

Ijazah Jokowi

Respons Roy Suryo, Rismon Sianipar Ajukan Restorative Justice

Ada langkah mengejutkan yang dilakukan oleh tersangka kasus tudingan ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) palsu, Rismon Sianipar

Tayang:
Editor: Joseph Wesly
Wartakotalive.com
RESPONS RJ RISMON SIANIPAR- Pakar telematika Roy Suryo memenuhi panggilan pemeriksaan perdana sebagai tersangka dalam kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, di Polda Metro Jaya, Kamis (13/11/2025). Roy Suryo merespon permohonan RJ yang diajukan Rismon Sianipar ke Polda Metro Jaya. 

Ringkasan Berita:
  • Tersangka kasus tudingan ijazah palsu Jokowi, Rismon Sianipar, mengajukan RESTORATIVE JUSTICE setelah menyatakan hasil penelitian terbaru menunjukkan ijazah Jokowi asli dan meminta maaf.
  • Roy Suryo mengaku tidak mengetahui pengajuan tersebut dan menegaskan dirinya bersama dr Tifa tetap meyakini ijazah Jokowi tidak asli.
  • Polda Metro Jaya menyatakan penyidik sedang memfasilitasi permohonan RESTORATIVE JUSTICE yang diajukan Rismon.

 

TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA- Ada langkah mengejutkan yang dilakukan oleh tersangka kasus tudingan ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) palsu, Rismon Sianipar.

Rismon Sianipar tiba-tiba mengajukan permohonan Restorative Justice kepada penyidik Polda Metro Jaya.

Dia beralasan ada fakta baru yang diat temukan saat meneliti ijazah Jokowi. Fakta tersebutnya mengarah kepada bahwa ijazah Jokowi asli.

Rismon Sianipar pun akhirnya berbesar hati dan meminta maaf kepada Jokowi.

Untuk itu dia menegajukan permohonan restorative justice kepada Jokowi agar kasusnya berakhir dengan damai.

Menanggapi hal tersebut, Roy Suryo buka suara. Diketahui Rismon Sianipar, Roy Suryo dan dr Tifa berstatus tersangka tudingan ijazah palsu Jokowi. 

Sebelumnya dua penuding ijazah palsu lainnya, Eggy Sudjana dan Damai Lubis juga mengajukan RJ.

Hasilnya, Jokowi memaafkan keduanya dan status tersangka mereka gugur.

Lantas apakah RJ yang diajukan Rismon Sianipar berbuah manis dan bernasib seperti Eggy Sudjana dan Damai Lubis?

Roy Suryo Mengaku Tak Tahu Pengajuan Restorative Justice

Roy Suryo mengaku tidak mengetahui rencana Rismon mengajukan restorative justice dalam perkara tersebut. Meski demikian, ia menyatakan tetap menghormati keputusan rekannya itu apabila benar dilakukan.

Baca juga: Dulu Koar-koar Ijazah Palsu, Sekarang Ajukan RJ, Rismon Sianipar Dimaafkan Jokowi?

“Jawaban kami berdua, kemarin ngobrol dengan dr. Tifa langsung, kami mengatakan kita tidak mundur 0,1 persen pun,” ujar Roy Suryo di Mapolda Metro Jaya, Kamis (12/3/2026).

Ia menegaskan dirinya bersama Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa masih meyakini ijazah Jokowi tidak asli.

Sebut Kesimpulan Penelitian Bisa Berubah

Menanggapi perubahan kesimpulan penelitian Rismon yang kini menyatakan ijazah Jokowi asli, Roy menilai hasil penelitian seseorang dapat berubah seiring waktu.

“Kalau ada sahabat yang kemudian mungkin merasa kurang nyaman, silakan saja. Mungkin penelitiannya mau diulangi,” katanya.

Kuasa Hukum Klaim Belum Dapat Respons

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved