Sabtu, 11 April 2026
Kota Bekasi yang Nyaman dan Sejahtera
Kota Bekasi yang Nyaman dan Sejahtera

Berita Viral

Perampokan Emas Rp15 Miliar di Malaysia Ternyata Libatkan 2 Perempuan WNI

Viral kasus perampokan emas senilai Rp15 miliar uang terjadi di Seberang Perai Utara, Pulau Pinang, Malaysia.

Editor: Joseph Wesly
Antam/TribunBekasi
PERAMPOKAN EMAS- Ilustrasi emas. Viral kasus perampokan emas senilai Rp15 miliar uang terjadi di Seberang Perai Utara, Pulau Pinang, Malaysia. Dari sembilan pelaku perampokan, dua di antaranya adalah WNI perempuan.(Antam) 

Ringkasan Berita:
  • Perampokan emas Rp15 miliar terjadi di Seberang Perai Utara, Pulau Pinang, dengan pelaku menyasar kurir dan penjual emas hasil transaksi online.
  • Polisi Malaysia menangkap sembilan pelaku melalui operasi Op Jingga D Garden, termasuk dua perempuan WNI berusia 23–43 tahun.
  • Polisi menyita 4.300 gram emas, parang, dan kendaraan; delapan tersangka ditahan, sebagian memiliki catatan kriminal dan positif narkoba.

 

TRIBUNBEKASI.COM, KUALUMPUR- Viral kasus perampokan emas senilai Rp15 miliar uang terjadi di Seberang Perai Utara, Pulau Pinang, Malaysia.

Gerombolan perampok ternyata menyasar para kurir emas yang sebelumntya bertansanksi via online.

Hasil rampokannya tidak main-main. Para perampok yang terdiri dari sembilan orang tersebut berhasil merampok emas dengan nilai fantastis.

Mereka berhasil merampok emas Rp15 miliar.

Namun bukan hanya nilai rampokan emas tersebut yang bikin kasus ini menjadi viral.

Adsa yang  lebih mengejutkan lagi dalam kasus ini. Ternyata dari sembilan pelaku ada dua orang Warga Negara Indonesia.

Dan yang lebih mengejutkan lagi keduanya adalah perempuan.

Namun viralanya aksi kejahatan mereka membuat polisi Malaysia bergerak cepat untuk menangkap gerombolan bandit.

Polisi Malaysia bahkan membentuk operasi khusus bernama Op Jingga D Garden yang digelar sejak 26 Maret 2026 di sejumlah wilayah Pulau Pinang.

Hasil memuaskan, Ketua Polis negeri, Azizee Ismail, menyampaikan bahwa para tersangka berhasil ditangkap.

Mereka terdiri dari tujuh pria warga lokal dan dua perempuan WNI berusia antara 23 hingga 43 tahun.

Sasar Pembawa Perhiasan Emas

Dari hasil penyelidikan, kelompok pelaku diketahui memiliki modus dengan menargetkan kurir maupun penjual yang membawa emas untuk keperluan transaksi di toko emas.

“Para tersangka menyasar individu yang membawa barang emas untuk pengiriman atau transaksi di toko-toko emas di sekitar Pulau Pinang,” ujar Azizee, Jumat (3/4/2026).

Perampokan tersebut terjadi pada 26 Maret 2026 sekitar pukul 09.20 waktu setempat di kawasan Seberang Perai Utara.

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar 6.023,69 gram emas senilai RM3,6 juta atau setara Rp15 miliar.

Barang Bukti Emas dan Parang Disita

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved