Senin, 27 April 2026
Kota Bekasi yang Nyaman dan Sejahtera
Kota Bekasi yang Nyaman dan Sejahtera

Hari Angkutan Nasional

Hari Ini Tarif Bus Transjakarta Rp1 Seharian, Peringati Hari Angkutan Nasional

Hari ini diperingati sebagai merupakan Hari Angkutan Nasional 2026. Merayakan peringatan ini,  warga Jakarta bisa menikmati

Editor: Joseph Wesly
Istimewa
HARI TRANSPORTASI NASIONAL- Hari ini diperingati sebagai merupakan Hari Angkutan Nasional 2026. Merayakan peringatan Hari Angkutan Nasional 2026, warga Jakarta bisa menikmati tarif TransJakarta hanya Rp1. 
Ringkasan Berita:
  • Hari Angkutan Nasional 2026 diperingati dengan tarif TransJakarta Rp1 yang berlaku seharian, Jumat 24 April 2026, untuk layanan BRT dan Non-BRT.
  • Program ini mendorong warga beralih ke transportasi umum, namun tidak berlaku untuk Mikrotrans, Transcare, dan penerima tarif Rp0.
  • Kebijakan ini menjadi bagian komitmen Pemprov DKI menghadirkan transportasi publik nyaman, inklusif, serta mendukung mobilitas ramah lingkungan.
 

 

TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA- Hari ini diperingati sebagai merupakan Hari Angkutan Nasional 2026.

Merayakan peringatan Hari Angkutan Nasional 2026, warga Jakarta bisa menikmati tarif TransJakarta hanya Rp1.

Tarif Rp1 berlaku selama satu hari penuh hari ini, Jumat (24/4/2026) mulai pukul 00.00 WIB hingga 23.59 WIB.

Kebijakan tarif spesial ini diberlakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk seluruh layanan TransJakarta, baik Bus Rapid Transit (BRT) maupun Non BRT.

Tarif TransJakarta Rp1 Berlaku Seharian

Kepala Departemen Humas dan CSR Transjakarta Ayu Wardhani mengatakan kebijakan ini menjadi upaya mendorong masyarakat semakin akrab menggunakan transportasi publik.

Menurut dia, momentum Hari Angkutan Nasional dimanfaatkan untuk mengajak lebih banyak warga beralih ke angkutan umum yang efisien dan berkelanjutan.

Dengan tarif hanya Rp1, pelanggan dapat menikmati seluruh layanan TransJakarta sepanjang hari.

Namun layanan Mikrotrans, Transjakarta Cares (Transcare), dan pelanggan penerima manfaat tarif Rp0 tetap menggunakan skema tarif sebelumnya.

Ketentuan itu mengacu pada Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 160 Tahun 2016 dikutip dari kompas.com

Dorong Warga Beralih ke Transportasi Umum

TransJakarta menyebut program ini juga menjadi bagian dari komitmen menghadirkan transportasi publik yang aman, nyaman, dan inklusif.

Masyarakat dapat mengakses informasi rute dan layanan melalui aplikasi TJ: Transjakarta maupun kanal resmi media sosial TransJakarta.

Ayu berharap program tarif Rp1 ini tidak hanya dimanfaatkan saat Hari Angkutan Nasional, tetapi juga meningkatkan minat warga menggunakan transportasi publik dalam aktivitas sehari-hari.

Kebijakan ini sekaligus menjadi dorongan menuju mobilitas yang lebih ramah lingkungan di Jakarta.

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved