Kamis, 30 April 2026
Kota Bekasi yang Nyaman dan Sejahtera
Kota Bekasi yang Nyaman dan Sejahtera

Libur Nasional

Besok Jumat 1 Mei 2026 Tanggal Merah, Libur Apa?

Pemerintah menetapkan Jumat, 1 Mei 2026 sebagai hari libur nasional. Penetapan tersebut merujuk pada Surat Keputusan

Tayang:
Editor: Joseph Wesly
Wartakotalive.com
HARI BURUH- Ilustrasi demo buruh di depan Gedung DPR RI. Pemerintah menetapkan Jumat, 1 Mei 2026 sebagai hari libur nasional. Penetapan tersebut merujuk pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2026.(Wartakotalive.com/Desy Selviany) 
Ringkasan Berita:
  • Pemerintah menetapkan Jumat, 1 Mei 2026 sebagai libur nasional berdasarkan SKB Tiga Menteri.
  • Tanggal 1 Mei diperingati sebagai Hari Buruh Internasional (May Day), simbol perjuangan pekerja dan sering diisi aksi solidaritas.
  • Libur jatuh di Jumat, sehingga terjadi long weekend 1–3 Mei 2026, ditambah potensi tanggal merah lain sepanjang Mei.

 

TRIBUNBEKASI.COM- Pemerintah menetapkan Jumat, 1 Mei 2026 sebagai hari libur nasional.

Penetapan tersebut merujuk pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2026.

Peringatan Hari Buruh Internasional

Tanggal 1 Mei diperingati sebagai Hari Buruh Internasional atau May Day.

Peringatan ini menjadi simbol penghormatan atas perjuangan pekerja dan buruh di berbagai negara, termasuk di Indonesia.

Selain itu, momentum ini kerap diisi dengan kegiatan penyampaian aspirasi hingga aksi solidaritas terkait isu ketenagakerjaan.

Libur Nasional dan Long Weekend

Karena jatuh pada hari Jumat, libur Hari Buruh tahun ini berdekatan dengan akhir pekan.

Hal tersebut membuat masyarakat dapat menikmati libur panjang selama tiga hari, mulai 1 hingga 3 Mei 2026.

Momen ini menjadi salah satu kesempatan bagi masyarakat untuk beristirahat maupun melakukan aktivitas lain.

Tanggal Merah Lain di Bulan Mei

Tidak hanya Hari Buruh, bulan Mei 2026 juga memiliki beberapa hari libur nasional lainnya.

Sejumlah tanggal merah tersebut berpotensi kembali menghadirkan libur panjang bagi masyarakat.

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved