Berita Karawang
Polisi Bongkar Makam Ungkap Kejanggalan Kematian Balita di Karawang
Polisi Bongkar Makam Ungkap Kejanggalan Kematian Balita di Karawang, Ini Alasannya
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Hironimus Rama
Laporan Muhammad Azzam
TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG - Kepolisian membongkar makam seorang balita di wilayah Desa Pajaten, Kecamatan Cibuaya, Kabupaten Karawang.
Pembongkaran makam atau ekshumasi itu dilakukan guna mengunggkap kejanggalan kematian balita tersebut.
Kasatres PPA dan PPO Polres Karawang, AKP Herwit Yuanita Bintari mengatakan pihaknya saat ini terus melakukan proses penyidikan secara profesional terkait kasus kematian balita tersebut.
Baca juga: Dedi Mulyadi Bakal Tata Jalan Tuparev Jadi Kawasan Kota Tua Karawang
Sebagai bagian dari rangkaian proses hukum tersebut, pada Sabtu (9/5/2026) kemarin telah dilaksanakan kegiatan ekshumasi atau pembongkaran makam terhadap korban guna kepentingan autopsi forensik.
Pelaksanaan ekshumasi dilakukan di area pemakaman keluarga yang berada di Dusun Cikuda Desa Sukasari, Kecamatan Cibuaya, mulai pukul 10.00 WIB hingga 12.45 WIB.
"Proses itu melibatkan Tim Forensik Biddokkes Polda Jawa Barat, Sat PPA dan PPO Polres Karawang beserta tim penyidik, unsur Forkopimcam Cibuaya, pemerintah desa, serta disaksikan langsung oleh pihak keluarga korban dan pendamping hukum," kata AKP Herwit pada Minggu (10/5/2026).
Oa menegaskan bahwa pelaksanaan ekshumasi ini dilakukan untuk melengkapi alat bukti dalam perkara yang sedang ditangani berdasarkan Laporan Polisi tertanggal 17 April 2026.
Langkah tersebut merupakan bentuk komitmen Polres Karawang dalam mengungkap secara terang dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Anak.
“Setiap proses penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan berdasarkan prosedur hukum yang berlaku. Ekshumasi ini bertujuan untuk mendapatkan kepastian ilmiah melalui pemeriksaan forensik guna mendukung proses penyidikan,” ujar dia.
Diketahui, korban berinsial TAP balita laki-laki berusia 1,5 tahun. Berdasarkan laporan pihak keluarga, korban sebelumnya dalam kondisi sehat sebelum akhirnya dibawa ke sebuah klinik oleh seseorang yang kini tengah dalam proses penyelidikan.
Korban kemudian sempat mendapatkan penanganan medis di RS Hastien Rengasdengklok, namun nyawanya tidak dapat tertolong dan dinyatakan meninggal dunia pada 14 April 2026.
Kapolres Karwang melalui Kasi Humas Polres Karwang Ipda Cep Wildan mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.
Kepolisian memastikan seluruh proses penyidikan akan dilakukan secara objektif dan menyeluruh demi memberikan kepastian hukum serta rasa keadilan bagi keluarga korban.
"Kami minta masyarakat tetap tenang dan kami tengah melakukan upaya penyelidikan guna mengungkap kasus ini," kata dia. (MAZ)
| BTN Dukung Kejari Karawang Usut Dugaan KPR Fiktif oleh Pengembang |
|
|---|
| Cafe Balandongan Raja Kami Karawang, Bernuansa Budaya Sunda hingga Hadirkan Jamu Modern |
|
|---|
| Bobotoh Karawang Dilarang Konvoi Saat Laga Panas PSM Makassar Vs Persib Bandung |
|
|---|
| Dedi Mulyadi Bakal Tata Jalan Tuparev Jadi Kawasan Kota Tua Karawang |
|
|---|
| Tanpa Demo, Forkopimda dan Buruh Karawang Kompak Gelar Bakti Sosial di Hari Buruh |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bekasi/foto/bank/originals/Polisi-bongkar-makam-balita-di-Karawang.jpg)