Rabu, 13 Mei 2026
Kota Bekasi yang Nyaman dan Sejahtera
Kota Bekasi yang Nyaman dan Sejahtera

1.494 Motor Curian Ditemukan di Gudang di Kemandoran VIII, Grogol Utara, Jaksel

Sebanyak 1.494 unit sepeda motor diduga hasil curian ditemukan polisi di sebuah gudang penampungan kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan

Tayang:
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Joseph Wesly
Tribunnews.com/(Tribunnews.com/Reynas Abdila)
RIBUAN MOTOR CURIAN- Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya membongkar kasus dugaan penadahan gelap ribuan kendaraan bermotor di sebuah gudang wilayah kawasan Jalan Kemandoran 8 Nomor 6, Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Senin (11/5/2026). Sebanyak 1.494 unit sepeda motor dari dua merk besar disimpan untuk diekspor secara ilegal. (Tribunnews.com/Reynas Abdila) 
Ringkasan Berita:
  • Polda Metro Jaya menggerebek gudang penampungan motor di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan dan menemukan 1.494 unit sepeda motor diduga hasil curian.
  • Polisi menyebut kendaraan tersebut diduga berasal dari tindak pidana pencurian karena tersangka tidak dapat menunjukkan dokumen kepemilikan resmi.
  • Selain motor dan onderdil, polisi menduga kendaraan hasil curian itu rencananya akan dipasarkan hingga ke luar negeri.

 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan L Q 

TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA- Sebanyak 1.494 unit sepeda motor diduga hasil curian ditemukan polisi di sebuah gudang penampungan kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Gudang tersebut digerebek jajaran Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penadahan kendaraan bermotor dalam jumlah besar.

Ribuan motor yang diamankan memiliki kondisi beragam, mulai dari masih terlihat baru hingga kusam dan berdebu.

Selain kendaraan, polisi juga menemukan tumpukan onderdil dan suku cadang motor di dalam gudang tersebut.

Polisi Temukan 1.494 Motor

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto mengatakan, pengungkapan kasus dilakukan setelah penyidik melakukan penyelidikan terkait dugaan penampungan kendaraan hasil kejahatan.

“Penyidik mengamankan 1.494 unit sepeda motor,” ujar Budi saat konferensi pers di lokasi penggerebekan, Senin (11/5/2026).

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imannudin menjelaskan, kendaraan-kendaraan tersebut diduga berasal dari tindak pidana pencurian.

Sebab, para tersangka disebut tidak mampu menunjukkan dokumen kepemilikan resmi kendaraan yang ditemukan polisi.

“Diduga berasal dari sebuah perbuatan tindak pidana kejahatan. Tersangka tidak dapat menunjukkan bukti kepemilikan yang sah,” kata Iman.

Diduga Akan Dipasarkan ke Luar Negeri

Polisi menduga ribuan motor tersebut rencananya akan dipasarkan hingga ke luar negeri.

Namun hingga kini, penyidik masih terus mendalami jalur distribusi dan jaringan penadah kendaraan tersebut.

Kasus itu juga masih dikembangkan untuk mengungkap pihak lain yang terlibat dalam praktik penadahan kendaraan hasil curian berskala besar tersebut. (m31)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved