Senin, 18 Mei 2026
Kota Bekasi yang Nyaman dan Sejahtera
Kota Bekasi yang Nyaman dan Sejahtera

Iduladha 2026

Dokter Hewan Bagikan Tips Memilih Hewan Kurban yang Sehat dan Sesuai Syariat

Menjelang Hari Raya Idul Adha 2026, aktivitas penjualan hewan kurban seperti kambing, domba, sapi, dan kerbau mulai meningkat

Tayang:
Penulis: Yolanda Putri Dewanti | Editor: Joseph Wesly
Tribunbekasi.com/Muhammad Azzam/Muhammad Azzam
HEWAN KURBAN- Lokasi penjualan hewan kurban sapi Ghita Farmer, Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi pada Kamis (7/5/2026). Menjelang Hari Raya Idul Adha 2026, aktivitas penjualan hewan kurban seperti kambing, domba, sapi, dan kerbau mulai meningkat di berbagai wilayah Jakarta.  Masyarakat pun diimbau lebih teliti dalam memilih hewan kurban agar sesuai syariat serta terjamin kesehatannya.(Muhammad Azzam/ Tribun Bekasi). 

Ringkasan Berita:
  • Dokter hewan Syafri Edwar mengimbau masyarakat memilih hewan kurban yang sesuai syariat, cukup umur, sehat, aktif, dan memiliki nafsu makan baik menjelang Idul Adha 2026.
  • Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian DKI Jakarta melakukan pengawasan penjualan hewan kurban di lima wilayah kota termasuk pemeriksaan SKKH dan kondisi kesehatan hewan.
  • Hingga kini belum ditemukan hewan kurban dengan penyakit berat, hanya gangguan ringan seperti kelelahan dan radang mata.

 

Laporan wartawan wartakotalive.com, Yolanda Putri Dewanti

TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA- Menjelang Hari Raya Idul Adha 2026, aktivitas penjualan hewan kurban seperti kambing, domba, sapi, dan kerbau mulai meningkat di berbagai wilayah Jakarta. 

Masyarakat pun diimbau lebih teliti dalam memilih hewan kurban agar sesuai syariat serta terjamin kesehatannya.

Dokter hewan, Syafri Edwar, mengatakan ada beberapa hal penting yang harus diperhatikan sebelum membeli hewan kurban.

Menurutnya, syarat pertama adalah memastikan hewan kurban sesuai ketentuan syariat Islam. Jenis hewan yang diperbolehkan untuk kurban yakni sapi, kerbau, kambing, dan domba.

“Jenis kelamin yang dianjurkan adalah jantan, kemudian usia hewan juga harus cukup umur. Untuk sapi dan kerbau minimal berusia dua tahun, sedangkan kambing dan domba minimal satu tahun,” ujar Syafri saat dihubungi Wartakotalive.com, Sabtu (16/5/2026).

Selain syarat syariat, masyarakat juga diminta memperhatikan kelengkapan administrasi hewan kurban. Hewan yang dibeli sebaiknya memiliki sertifikat veteriner atau Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari instansi berwenang.

Syafri menambahkan, kondisi kesehatan hewan juga wajib diperiksa secara teliti. Hewan kurban yang sehat umumnya tidak menunjukkan gejala penyakit seperti Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) maupun penyakit lainnya.

“Pilih hewan yang tidak kurus kering, bulunya mengkilap, matanya jernih tidak keruh, aktif, dan memiliki nafsu makan yang baik,” katanya.

Ia mengungkapkan, masih ada sejumlah kendala yang kerap ditemukan di lapangan saat mendekati Iduladha.

Beberapa di antaranya yakni hewan yang belum cukup umur atau berukuran terlalu kecil, kondisi tubuh kurus, bulu kusam, adanya indikasi penyakit kulit, hingga tidak memiliki surat keterangan sehat maupun asal-usul hewan yang jelas.

Karena itu, masyarakat diimbau membeli hewan kurban di tempat penjualan resmi dan terpercaya agar kualitas serta kesehatan hewan lebih terjamin.

Sebelumnya, Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta melakukan pengawasan secara langsung oleh di lima wilayah kota, dengan mendatangi lokasi penjualan hewan kurban.

Pemeriksaan mencakup aspek teknis tempat penjualan, dokumen resmi, hingga kondisi kesehatan hewan.

Sumber: Wartakota
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved