Rabu, 27 Mei 2026
Kota Bekasi yang Nyaman dan Sejahtera
Kota Bekasi yang Nyaman dan Sejahtera

Sosok Selebgram yang Aniaya WN Brunei hingga Tewas di Blok M

Seorang selebgram berinisial MIA (33) ditangkap polisi setelah diduga warga negara Brunei, MHF (30), di kawasan Blok M

Tayang:
Editor: Joseph Wesly
Instagram/Instagram/@viraljakartaselatan di Instagram
SELEBGRAM DITANGKAP- Seorang selebgram asal Brunei Darussalam berinisial MIA (kanan) ditangkap polisi setelah diduga menganiaya sesama warga negara Brunei, MHF (30), di kawasan Blok M, Jakarta Selatan. MFH meninggal setelah 10 hari dirawat. 

Ringkasan Berita:
  • Selebgram asal Brunei berinisial MIA (33) ditangkap polisi di Kebayoran Lama, Jaksel, atas dugaan penganiayaan terhadap MHF (30) yang akhirnya meninggal dunia setelah perawatan 10 hari di RS Pusat Pertamina.
  • Peristiwa terjadi di kawasan Blok M dan terekam CCTV, korban terlihat sempat berinteraksi sebelum insiden terjadi.
  • Pelaku diduga memukul korban menggunakan tas berisi botol kaca hingga korban jatuh dan tidak sadarkan diri, kasus masih diselidiki Polda Metro Jaya.

 

TRIBUNBEKASI.COM- Seorang selebgram berinisial MIA (33) ditangkap polisi setelah diduga warga negara Brunei, MHF (30), di kawasan Blok M, Jakarta Selatan.

MIA merupakan selebgram yang juga asal Brunei Darussalam. Korban dan pelaku diduga saling mengenal.

MIA memiliki julukan Woodyrman dan punya nama asli Mohamad Irman Ali.

Korban meninggal dunia pada 16 Mei 2026 setelah menjalani perawatan intensif selama 10 hari di Rumah Sakit Pusat Pertamina akibat luka yang dideritanya.

Ditangkap di Kebayoran Lama

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengatakan MIA ditangkap tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (25/5/2026).

Penangkapan dilakukan di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan.

Saat ini, tersangka telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga berkoordinasi dengan pihak Imigrasi Jakarta Selatan terkait status keimigrasian pelaku.

Terekam CCTV

Peristiwa penganiayaan tersebut terekam kamera pengawas (CCTV) di area minimarket yang berada di seberang hotel tempat korban menginap.

Dalam rekaman yang beredar, korban terlihat duduk di sebuah kursi kecil sebelum pelaku mendatanginya. Seorang perempuan tampak berada di antara keduanya sesaat sebelum insiden terjadi.

Korban kemudian terlihat berbicara sambil menunjuk ke arah pelaku.

Dipukul Menggunakan Tas Berisi Botol Kaca

Tak lama setelah itu, pelaku diduga memukul kepala korban menggunakan tas kertas yang dibawanya.

Menurut Kombes Pol Budi Hermanto, tas tersebut berisi botol kaca yang kemudian digunakan untuk menyerang korban.

Akibat pukulan tersebut, korban langsung terjatuh dan tidak bergerak. Korban kemudian menjalani perawatan medis selama 10 hari sebelum akhirnya meninggal dunia pada 16 Mei 2026.

Kasus ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh Polda Metro Jaya untuk mengungkap motif di balik aksi penganiayaan yang berujung kematian tersebut.

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved