Selasa, 16 Juni 2026
Kota Bekasi yang Nyaman dan Sejahtera
Kota Bekasi yang Nyaman dan Sejahtera

Kemendagri

Mendagri dan Kepala BPS Tandatangani Surat Edaran Bersama, Minta Pemda Dukung Sensus Ekonomi 2026

Mendagri Tito bersama Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menandatangani Surat Edaran Bersama (SEB) dukung pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026.

Tayang:
Editor: Mochammad Dipa
Kemendagri
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian bersama Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti menandatangani Surat Edaran Bersama (SEB) di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (15/6/2026). 

TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian bersama Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti menandatangani Surat Edaran Bersama (SEB) di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (15/6/2026).

SEB tersebut memuat sejumlah poin penting sebagai pedoman bagi pemerintah daerah (Pemda) dalam mendukung pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026.

"Kita tahu bahwa data itu sangat-sangat penting sekali. Dengan data, berbasis data kita bisa membuat kebijakan. Makin data makin akurat maka kebijakan juga akan makin baik," ujar Mendagri saat memimpin Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang dirangkaikan dengan Dukungan Pemerintah Daerah pada Kegiatan Nonton Bareng Piala Dunia FIFA 2026 serta Penandatanganan Surat Edaran Bersama dan Penyerahan Sampul Peringatan Sinergi Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 di Gedung SBP Kemendagri, Jakarta, Senin (15/6/2026).

Mendagri menjelaskan, Presiden Prabowo Subianto telah menugaskan BPS untuk melaksanakan sensus ekonomi guna memperoleh data yang menggambarkan kondisi terkini perekonomian masyarakat secara komprehensif.

Data tersebut dinilai sangat penting karena akan menjadi landasan utama pemerintah dalam menyusun berbagai kebijakan di bidang ekonomi.

Karena itu, dukungan Pemda dibutuhkan agar pelaksanaan sensus dapat berjalan optimal.

Menurut Mendagri, program ini juga akan memberikan manfaat besar bagi daerah.

Melalui sensus ekonomi, Pemda akan memiliki data yang akurat untuk memahami kondisi ekonomi wilayahnya sekaligus menjadi rujukan dalam merumuskan kebijakan pembangunan.

Terlebih, pengumpulan data dilakukan oleh petugas BPS yang tersebar di seluruh daerah di Indonesia.

"Nah, sensus ini dibuat di seluruh kabupaten/kota oleh BPS itu bermanfaat untuk seluruh pemerintahan kabupaten/kota untuk paham tentang situasi ekonomi di daerahnya," imbuhnya.

Mendagri secara khusus mendorong para kepala daerah, baik gubernur, bupati, maupun wali kota, untuk bekerja sama dengan kepala BPS di daerah masing-masing demi menyukseskan Sensus Ekonomi 2026.

Ia menambahkan, penandatanganan SEB ini menjadi landasan bagi daerah untuk memperoleh data ekonomi yang selama ini belum dapat dijangkau secara optimal.

Ia mencontohkan, data ekonomi di sejumlah kawasan ekonomi khusus yang ditetapkan pemerintah pusat nantinya dapat diakses oleh daerah.

Kehadiran data tersebut akan melengkapi basis data yang telah dimiliki Pemda.

Sebaliknya, apabila dukungan terhadap pelaksanaan sensus tidak optimal, data yang dihasilkan berpotensi kurang akurat.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup G - Matchday 1
Selasa, 16 Juni 2026 | 02:00 WIB
Belgium
Belgia
Live
Egypt
Mesir
Grup H - Matchday 1
Selasa, 16 Juni 2026 | 05:00 WIB
Saudi Arabia
Arab Saudi
VS
Uruguay
Uruguay
Grup G - Matchday 1
Selasa, 16 Juni 2026 | 08:00 WIB
Iran
Iran
VS
New Zealand
Selandia Baru
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved