Kemendagri
Mendagri dan Kepala BPS Tandatangani Surat Edaran Bersama, Minta Pemda Dukung Sensus Ekonomi 2026
Mendagri Tito bersama Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menandatangani Surat Edaran Bersama (SEB) dukung pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026.
TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian bersama Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti menandatangani Surat Edaran Bersama (SEB) di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (15/6/2026).
SEB tersebut memuat sejumlah poin penting sebagai pedoman bagi pemerintah daerah (Pemda) dalam mendukung pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026.
"Kita tahu bahwa data itu sangat-sangat penting sekali. Dengan data, berbasis data kita bisa membuat kebijakan. Makin data makin akurat maka kebijakan juga akan makin baik," ujar Mendagri saat memimpin Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang dirangkaikan dengan Dukungan Pemerintah Daerah pada Kegiatan Nonton Bareng Piala Dunia FIFA 2026 serta Penandatanganan Surat Edaran Bersama dan Penyerahan Sampul Peringatan Sinergi Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 di Gedung SBP Kemendagri, Jakarta, Senin (15/6/2026).
Mendagri menjelaskan, Presiden Prabowo Subianto telah menugaskan BPS untuk melaksanakan sensus ekonomi guna memperoleh data yang menggambarkan kondisi terkini perekonomian masyarakat secara komprehensif.
Data tersebut dinilai sangat penting karena akan menjadi landasan utama pemerintah dalam menyusun berbagai kebijakan di bidang ekonomi.
Karena itu, dukungan Pemda dibutuhkan agar pelaksanaan sensus dapat berjalan optimal.
Menurut Mendagri, program ini juga akan memberikan manfaat besar bagi daerah.
Melalui sensus ekonomi, Pemda akan memiliki data yang akurat untuk memahami kondisi ekonomi wilayahnya sekaligus menjadi rujukan dalam merumuskan kebijakan pembangunan.
Terlebih, pengumpulan data dilakukan oleh petugas BPS yang tersebar di seluruh daerah di Indonesia.
"Nah, sensus ini dibuat di seluruh kabupaten/kota oleh BPS itu bermanfaat untuk seluruh pemerintahan kabupaten/kota untuk paham tentang situasi ekonomi di daerahnya," imbuhnya.
Mendagri secara khusus mendorong para kepala daerah, baik gubernur, bupati, maupun wali kota, untuk bekerja sama dengan kepala BPS di daerah masing-masing demi menyukseskan Sensus Ekonomi 2026.
Ia menambahkan, penandatanganan SEB ini menjadi landasan bagi daerah untuk memperoleh data ekonomi yang selama ini belum dapat dijangkau secara optimal.
Ia mencontohkan, data ekonomi di sejumlah kawasan ekonomi khusus yang ditetapkan pemerintah pusat nantinya dapat diakses oleh daerah.
Kehadiran data tersebut akan melengkapi basis data yang telah dimiliki Pemda.
Sebaliknya, apabila dukungan terhadap pelaksanaan sensus tidak optimal, data yang dihasilkan berpotensi kurang akurat.
Mendagri Muhammad Tito Karnavian
Sensus Ekonomi 2026
Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti
Surat Edaran Bersama (SEB)
| Wamendagri Bima Arya: Penguatan Karakter Generasi Muda Jadi Fondasi Pemimpin Masa Depan Indonesia |
|
|---|
| Mendagri Tito Karnavian Dorong DKPP Perkuat Pencegahan Pelanggaran Pemilu |
|
|---|
| Wamendagri Bima Arya Minta Sekretariat DPRD Jadi Jembatan Sinergi Kepala Daerah dan Forkopimda |
|
|---|
| Hadiri HUT ke-78 Raja Charles III, Mendagri Tito Sebut Kerja Sama Indonesia-Inggris Kian Erat |
|
|---|
| Hadiri GenIUs Expo 2026, Wamendagri Ribka Haluk: Pendidikan Jadi Kunci Kebangkitan SDM Indonesia |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bekasi/foto/bank/originals/Mendagri-dan-Kepala-BPS-menandatangani-Surat-Edaran-Bersama-SEB.jpg)