Hujan Abu

Kesaksian Warga Lihat Hujan Abu Melanda Citeureup Bogor: Begitu Debu Turun Kami Langsung Lari

"Hujan debu itu cuma berlangsung sekitar 5-7 menit. Setelah itu langsung bisa ditangani oleh pihak perusahaan," paparnya.

Penulis: Hironimus Rama | Editor: Dedy
TribunnewsDepok.com/Hironimus Rama
HUJAN DEBU --- Basri Bastian, warga Kampung Cigeger, saat ditemui di Citeureup pada Jumat (15/8/2025). Basri menjadi saksi mata saat hujan debu turun pada Minggu (10/8/2025). 

TRIBUNBEKASI.COM, CIBINONG ---- Hujan abu melanda kawasan Citeureup, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Minggu (10/8/2025).

Hujan abu yang berasal dari cerobong PT Indocement ini membuat atap rumah warga Kampung Cigeger, Desa Citeureup, tampak putih.

Begitu pun dengan kendaraan dan jemuran milik warga yang tampak kusam karena terkena hujan abu.

Tak hanya itu, sejumlah warga di RW 05 Kaampung Cigeger mengalami batuk-batuk usai kejadian hujan ini.

Basri Bastian, warga Kampung Cigeger, mengatakan peristiwa hujan debu ini terjadi pada sore hari.

"Waktu itu warga sedang pasang bendera untuk menyambut HUT ke-80 RI. Begitu debu turun semua langsung lari," kata Basri di Citeureup, Jumat (15/8/2025).

Baca juga: Hujan Abu Melanda Citeureup Bogor, Jalanan, Atap Rumah, Jemuran Tertutup Lapisan Debu

Dia menjelaskan rumah warga tertutup abu usai kejadian itu.

"Genteng rumah tertutup abu, kayak rumah zaman dulu," ujarnya.

Namun karena setelah kejadian itu turun hujan, debu yang menempel di atap rumah dan kendaraan menghilang.

"Kami khawatir dengan kesehatan. Namanya debu masuk hidung kan bisa masuk ke paru-paru sehingga timbul penyakit ISPA (Infeksi Saluran Pernapasan Akut," tandas Basri.

Sementara Pj. Kepala Desa Citeureup, Padi Ardianto, menjelaskan hujan debu ini terjadi pada Minggu (10/8/2025) sore.

"Kejadiannya saat itu sebelum hujan

"Kejadiannya sore hari pukul 15.30 WIB. Setelah itu hujan deras turun pada pukul 17.00 WIB," jelasnya.

Dia menambahkan hujan debu hanya sekilas saja turun.

"Hujan debu itu cuma berlangsung sekitar 5-7 menit. Setelah itu langsung bisa ditangani oleh pihak perusahaan," paparnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun depok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved