Berita Artis

PA Jaksel Singgung Raisa untuk Hadir di Pengadilan Jika Serius Ceraikan Hamish Daud

Raisa dan Hamish sudah dipanggil secara patut oleh Pengadilan agar datang ke sidang cerai mereka.

Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Dedy
istimewa
PERSELINGKUHAN HAMISH --- Ucapan lama Raisa soal sikapnya jika diselingkuhi kembali viral di tengah isu perceraian dengan Hamish Daud. Pasangan selebritas Raisa dan Hamish Daud kompak tidak hadir dalam sidang cerai mereka, yang digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (3/11/2025). 

Ringkasan Berita:
  • Pasangan selebritas Raisa dan Hamish Daud kompak tidak hadir dalam sidang cerai mereka di PA Jaksel
  • Raisa ditegur PA Jaksel untuk hadir dalam persidangan jika memang ingin menggugat cerai Hamish Daud
  • Raisa selaku penggugat diberikan waktu dua kali pemanggilan untuk bisa memenuhi salah satunya demi kelancaran persidangan.

 

TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA --- Pasangan selebritas Raisa dan Hamish Daud kompak tidak hadir dalam sidang cerai mereka, yang digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (3/11/2025).

Persidangan cerai hanya diwakilkan hadir oleh tim kuasa hukum Raisa saja, sehingga sidang agenda mediasi ditunda selama dua minggu kedepan.

Abid, Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, mengatakan, Raisa dan Hamish sudah dipanggil secara patut oleh Pengadilan agar datang ke sidang cerai mereka.

"Panggilannya sudah sah dinyatakan oleh majelis hakim, kemudian berikutnya akan dipanggil tergugatnya dan diperintahkan supaya penggugatnya hadir secara prinsipal, didampingi oleh kuasa hukumnya," kata Abid ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin sore.

Baca juga: Bercerai dengan Hamish Daud, Penyanyi Raisa Tak Mau Tanggapi Kabar Dugaan Perselingkuhan

Abid menegaskan kalau Raisa selaku penggugat cerai wajib hadir ke Pengadilan, guna menjalani sidang cerai dengan Hamish.

"Intinya tidak ada alasan misalnya penggugat di luar negeri, ya, bisa dibuktikan. Jadi untuk perceraian selama masih ada di sini di Indonesia, maka si penggugatnya harus hadir walaupun satu kali," ucapnya.

Abid menyebut Raisa selaku penggugat diberikan waktu dua kali pemanggilan untuk bisa memenuhi salah satunya demi kelancaran persidangan.

"Nah, kalau seandainya dia tidak hadir, tentu perkaranya tidak akan dapat diterima. Tetapi kalau si tergugat tidak hadir, itu ada acara tersendiri. Satu kali tidak hadir seperti tadi akan dipanggil ulang. Dua kali tidak hadir, nah biasanya itu langsung pembuktian," jelasnya.

"Ya, pembuktian, baru putusan atau musyawarah majelis," tambahnya.

Abid meminta Raisa untuk hadir satu kali dalam sidang cerainya dengan Hamish Daud agar keinginannya buat berpisah segera terpenuhi.

"Kalau juga dua kali sampai ketiganya tidak juga hadir, berarti dianggap tidak serius. Gitu, maka perkaranya dimungkinkan bisa di-NO namanya," ujar Abid.

Bantah isu perselingkuhan

Penyanyi Raisa Andriana akhirnya buka suara lewat surat terbuka soal keputusannya berpisah dari Hamish Daud setelah delapan tahun menikah. Namun, alasan pasti di balik perceraian itu masih ia simpan rapat.

Lewat kuasa hukumnya, Putra Lubis, Raisa meminta publik menghargai ruang pribadinya. Ia menegaskan bahwa proses hukum dan kehidupan rumah tangga Raisa bersifat sangat pribadi dan tidak pantas untuk dibuka ke publik.

Sumber: Wartakota
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved